Janner Janner
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) Sebagai Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Janner Janner; Firman Wijaya; Louisa Yesami Krisnalita
Krisna Law Vol 2 No 2 (2020): Krisna Law, Juni 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.189 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang pada zaman ini dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah menghadapi kejahatan-kejahatan yang ada. Maka diperlukan pembuktian yang harus mengikuti perkembangan zaman. Salah satu contoh perluasan alat bukti yang digunakan oleh penegak hukum dalam membuktikan suatu tindak pidana sebagaimana yang dimaksud Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah dalam hal penggunaan rekaman Closed-circuit Television (CCTV). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang diteliti dari bahan pustaka atau data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengajuan rekaman CCTV sebagai alat bukti yang sah secara hukum dimulai dari pengambilan bukti rekaman CCTV yang dibuktikan dengan adanya surat permintaan tertulis, laporan polisi, dan berita acara. Kemudian rekaman CCTV dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan data rekaman CCTV itu asli. Hal ini telah sesuai prosedur sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Barang Bukti ke Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan peran rekaman CCTV sangat penting sebagai alat bukti yang utama di dalam pembuktian tindak pidana pada beberapa kasus yang telah penulis uraikan.