Durotun Nafisah
IAIN Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HISTORIS NORMATIF DAN FILOSOFIS Durotun Nafisah
An-Nidzam : Jurnal Manajemen Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.773 KB) | DOI: 10.33507/an-nidzam.v6i1.183

Abstract

Makalah ini membahas sejarah, hukum dan hikmah perkawinan beda agamayaitu yang dilakukan oleh muslim dengan non muslim (musyrik, kafir danahli kitab). Pernikahan antara muslim dengan musyrik atau kafir hukumnyaharam berdasarkan teks al-Qur’an. ‘Illatnya adalah perbedaan aqidah yangfundamental. Adapun hikmahnya yaitu kehawatiran muslim/ah tidak bisamenjaga agama dirinya (hifz ad-din) dan keturunan (hifz an-nasl) serta tidaktercapainya keharmonisan rumah tangga. Perkawinan antara muslim denganperempuan ahli kitab dihalalkan berdasarkan teks al-Qur’an. Illatnya adalahtidak adanya kehawatiran pemurtadan atau pendangkalan aqidah bagi suamidan anak-anaknya karena suami sebagai pemimpin rumah tangga. Hikmahdiperbolahkannya penikahan ini karena dampak positifnya, yaitu toleransidan bisa dijadikan sebagai madia dakwah (istri dengan kesadaran sendirimasuk Islam). Sedangkan muslimah dinikahi laki-laki ahli kitab hukumnyaharam dengan ‘illat tidak adanya iman pada laki-laki ahli kitab dan alasankepemimpinan rumah tangga yaitu suami yang tidak beriman tidak bolehmemimpin istrinya yang beriman. Hikmahnya adalah terjadi pendangkalanaqidah atau pemurtadan dari isteri dan anak-anak.