Pernikahan dini atau yang biasa disebut sebagai pernikahan di bawah umur yaitu pernikahan yang dijalankan oleh orang yang belum mencapai batas usia minimal yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai pengganti dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang batas usia perkawinan. Letak kecamatan Sukmajaya berada di Kota Depok, meskipun berada di Kota tetap tidak menutup kemungkinan terjadinya pernikahan dini. Adapun maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dari Kantor Urusan Agama dalam meminimalisir pernikahan dini di Kecamatan Sukmajaya, hal ini mengingat kasus pernikahan dini yang terdata atau tidak terdata semakin banyak dilingkungan kecamatan tersebut, sehingga, perlu adanya solusi dan peran yang nyata dalam mengatasi persoalan pernikahan dini yang ditakutkan akan memiliki dampak buruk dalam hubungan rumah tangga, karena pasangan yang menikah dini tersebut belum memiliki kematangan mental serta tidak memiliki pengatahuan yang cukup untuk membina rumah tangga, selanjutnya penelitian ini juga ingin melihat faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini dan bagaimana dampak dari pernikahan dini di Kecamatan Sukmajaya. Jenis penelitian penelitian kualitatif ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan lapangan guna mengumpulkan data-data primer melalui wawancara dengan kepala KUA dan penghulu KUA serta pihak lain yang dirasa perlu, sedangkan data sekundernya yaitu pengumpulan dokumen atau buku referensi yang dapat menunjang penulis dalam menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan yaitu: peran KUA Kecamatan Sukmajaya dalam meminimalisir pernikahan dini sudah baik, mulai dari menerapkan Pembatasan Usia Perkawinan sampai dengan melakukan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Adapun dampak yang dihasilkan dari pernikahan dini sangat beragam, kebanyakan dampak tersebut memiliki efek yang berbahaya, baik bagi orang tua maupun anak yang dihasilkan dari pernikahan dini. Faktor yang mempengaruhinya pun beragam, baik itu datangnya dari diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.