Andri Wahyudi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

POLITIK HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA (TUN) Andri Wahyudi
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i1.4923

Abstract

Politik hukum hadir di titik perjumpaan antara realisme hidup dengan tuntutan idealisme. Politik hukum menyangkut sebuah cita-cita atau harapan, maka terdapat visi hukum yang ditetapkan terlebih dahulu yang kemudian bentuk dan isi hukum dibangun untuk mewujudkan visi tersebut. Urgensi keberadaan peradilan administrasi dalam mewujudkan Negara hukum mendorong pemerintah untuk membentuk sistem hukum dibidang peradilan administrasi, yakni melalui pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yang merupakan fondasi bagi pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Pada penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara diadakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada rakyat percari keadilan, yang merasa dirinya dirugikan akibat suatu Keputusan Tata Usaha Negara. Secara prinsip, suatu negara diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia warga negaranya.
Tindak Pidana Pencurian dalam Hukum Islam dan Hukum Pidana Indonesia Rama Darmawan; Andri Wahyudi
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.002 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.4967

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan KUHP dan KUHP Indonesia terhadap tindak pidana pencurian serta membandingkan sanksi pidana pencurian dalam KUHP dan KUHP Indonesia. Kajian ini merupakan kajian hukum normatif, tindak pidana pencurian dalam hukum pidana Islam dinaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW, sedangkan dalam hukum pidana Indonesia tindak pidana pencurian diatur dalam hukum pidana. Sanksi terhadap pencurian berupa hukuman hudud dan ta'zir, sedangkan dalam KUHP Indonesia adalah hukuman mati, penjara, denda dan pencabutan hak-hak tertentu.