JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022

Tindak Pidana Pencurian dalam Hukum Islam dan Hukum Pidana Indonesia

Rama Darmawan (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam)
Andri Wahyudi (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan KUHP dan KUHP Indonesia terhadap tindak pidana pencurian serta membandingkan sanksi pidana pencurian dalam KUHP dan KUHP Indonesia. Kajian ini merupakan kajian hukum normatif, tindak pidana pencurian dalam hukum pidana Islam dinaskan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW, sedangkan dalam hukum pidana Indonesia tindak pidana pencurian diatur dalam hukum pidana. Sanksi terhadap pencurian berupa hukuman hudud dan ta'zir, sedangkan dalam KUHP Indonesia adalah hukuman mati, penjara, denda dan pencabutan hak-hak tertentu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...