Aulia Khoirurraman Nasution
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Strategi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung dalam Meningkatkan Kepesertaan Tenaga Kerja Informal di Masa Pandemi Covid-19 Aulia Khoirurraman Nasution; Nana Mulyana; Apandi Apandi
Jurnal Administrativa Vol 3 No 3 (2021): Administrativa: Jurnal Birokrasi, Kebijakan dan Pelayanan Publik
Publisher : Jurusan Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/administrativa.v3i3.101

Abstract

Disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengamanatkan PT. Jamsostek berubah menjadi badan hukum publik, sehingga sejak tanggal 1 Januari 2014 PT. Jamsostek bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Akan tetapi di Masa Pandemi Covid-19, yang menjadi permasalahannya adalah tidak adanya keahlian yang dimiliki di sektor tenaga kerja informal, selain itu pekerja di sektor infomal masih enggan untuk mendaftarkan diri ke BPJS sebagai kepesertaan karena keuangan yang menipis untuk bertahan hidup di masa Pandemi Covid-19, masyarakat belum paham manfaat menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan terutama di tenaga kerja informal. Tujuan penelitian ini agar mengetahui pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan Kepesertaan Tenaga Kerja Informal. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teori dari Bogdan dan Taylor menurut Moloeng yaitu reduksi data, kategorisasi dan sintesasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan strategi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan cukup baik dan juga pemahaman masyarakat khususnya pekerja sektor informal tentang perlindungan jaminan kerja cukup baik, tetapi di Masa Pandemi Covid-19 memungkinkan untuk perubahan dalam melihat perlindungan jaminan kerja di semua kalangan tanpa memandang status ekonomi, pendidikan dan sosial.