Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Perencanaan Partisipatif Melalui Musrenbangdes Dalam Mewujudkan Program Gerdema Di Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif yang terdiri dari empat bagian yaitu pengumpulan data, penyrdehanaan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Dari hasil analisa yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Implementasi Perencanaan Partisipatif Melalui Musrenbangdes Dalam Mewujudkan Program Gerdema Di Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau telah mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, mulai dari tahapan pramusrenbangdes sampai tahap musrenbangdes. Penelitian ini telah dapat mengklasifikasikan dua hambatan atau kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia dan tingginya ego masyarakat dalam proses perencanaan partisipatif. Kendala sumber daya manusia, dibutuhkan pelatihan yang intensif bagi aparat desa. Kendala ego masyarakat diperlukan sistem penentuan skala prioritas dalam hal pembobotan ranking, yang disepakati oleh semua komponen di masyarakat. Dibutuhkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dan stake holder yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malinau.