This Author published in this journals
All Journal JURNAL PIONIR
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MELAWAN KETIDAKADILAN Budi Sastra Panjaitan
JURNAL PIONIR Vol 5, No 3 (2019): Juli-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.047 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i3.716

Abstract

Keadilan pada umumnya berkonotasi dengan ­penegakan hukum, dan keadilan harus ditegakkan dalam setiap kehidupan manusia. Tidaklah adil hanya menempatkan keadilan pada satu sisi dan menghilangkannya pada sisi lain, begitu juga tidaklah adilhanya menempatkan keadilan pada sekelompok orang sementara pada yang lainnya tidak. Guna mewujudkan keadilan dalam berbagai aspek dibutuhkan hukum dan perlakuan serta prosedur yang adil pulapada siapapun.Kata kunci: keadilan, perlakuan dan prosedur
MENEMPATKAN PELAKU KEJAHATAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN TERHADAP GENOSIDA Budi Sastra Panjaitan
JURNAL PIONIR Vol 5, No 2 (2019): Januari-Juni
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (64.865 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i2.446

Abstract

Efek yang dihasilkan narkotika sesungguhnya merupakan efek yang sifatnya sementara, sehingga dalam mempertahankan kondisi yang sementara itu pengguna harus menggunakan kembali bahan yang dikonsumsi, akibatnya lahir perbuatan penyalahgunaan dibidang narkotika. Penyalahgunaan tersebut di satu sisi merupakan kesempatan bagi pengedar gelap narkotika untuk memainkan peranannya membuat orang ketergantungan, sementara di sisi lain melahirkan perbuatan pidana yang secara khusus tidak dibenarkan oleh undang-undang. Melakukan peredaran gelap narkotika sama artinya melakukan kejahatan pelanggaran terhadap hak asasi manusia berat. Penghukuman terhadap pelaku peredaran gelap narkotika sejatinya tidak hanya menggunakan istrumen Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tetapi juga instrumen hukum yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia berat, khususnya dalam bidang genosida Kata Kunci: peredaran gelap narkotika, ham, genosida