Ferdricka Nggeboe
Magister Hukum, Universitas Batanghari Jambi

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR DAN PENYELESAIANNYA DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR Ali Imran; Ferdricka Nggeboe; Bunyamin Alamsyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 13, No 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v13i2.285

Abstract

Marriage is an inner and outer bond between men and women that is entwined in a domestic relationship to create a household that is sakinah mawaddah warahmah. One of the condotiont that must be obeyed in the implementation of a marriage regulated by law is that the bride and groom must be of legal age. Every marriage that has not meet the marriage age limit, is essentially called a underage marriage is affirmed in article 7 of law Number 1 of 1974 and article 1 paragraph (1) of Law Number 23 of 2002 Concerning Child Protecdtion, that is child someone who is not yet 18 years old and is a pruning of the freedom of chldren’s rights in obtaining the rights to life as a teenager who has the potential to grow, develop and potentially positively according to what is outlined in religion. The problems discussed in this thesis are the intercourse of minors in marital relations and the effects arising from such marriages, because in fiqih view no punishman is given for this action. However, if viewed from the perspective of national law, underage marriages have violated several law and regulations. The factors that influence it’s  effectiveness are the subtance of the law Article 332 of the Criminal Code, Law Number 16 of 2019 and Law Number 23 of 2002. The conclusion of this thesis is that the aplication of sanctions against underage run away women in marriage in Tanjung Jabung Timur Regency has never been applied because the are no reports from the victims althought the criminal law regulates sanctions againts the perpetrators because it has caused harm to the victims (women)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan Di Provinsi Jambi Ferdricka Nggeboe; Reza Iswanto; Sriayu Indah Puspita
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v12i1.194

Abstract

Pembakaran hutan di Provinsi Jambi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan kabut asap yang begitu tebal yang menyelimuti Provinsi Jambi. Oleh karena itu, selain akibat dari kebakaran hutan tersebut yaitu mengakibatkan kabut asap yang tebal, kebakaran hutan juga mengakibatkan berbagai macam makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan mengalami kepunahan sehingga terhadap pelaku kebakaran hutan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara pidana mengingat bahaya yang ditimbulkannya begitu besar. Namun, walaupun telah banyak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat Provinsi Jambi, tetapi belum ada satu perusahaan yang dijatuhkan sanksi pidana, hanya berupa penyegelan terhadap perusahaan. Selain itu juga, faktor yang mempengaruhi terwujudnya pertanggungjawaban pidana pelaku pembakaran hutan di Provinsi Jambi adalah belum ada ketegasan dari pemerintah Provinsi Jambi maupun aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi pidana, bahkan pemerintah Provinsi Jambi dan penegak hukum masih belum dapat membuktikan kesalahan para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Untuk itu, upaya yang akan datang terkait dengan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembakaran hutan di Provinsi Jambi adalah pemerintah Provinsi Jambi maupun aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan berupa penjatuhkan sanksi pidana, dan juga berupaya melakukan penyuluhan hukum sekaligus melibatkan masyarakat setempat untuk pelaporan terkait dengan ada pelaku pembakaran hutan agar mendapatkan sanksi pidana sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 32  Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.