Setiyani Setiyani
Fakultas Syariah & Hukum, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Pertanggungjawaban Negara Terhadap Kasus Pelanggaran HAM Etnis Rohingya Di Myanmar Setiyani Setiyani; Joko Setiyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 2, Tahun 2020
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v2i2.261-274

Abstract

Negara sebagai pemangku HAM mempunyai kewajiban untuk menjamin pelaksanaan HAM di wilayah negaranya. Apabila negara tidak menunaikan kewajibannya maka negara telah melakukan pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi akan menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas suatu pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar yang menimpa etnis Rohingya telah terjadi sejak tahun 1962. Diawali dengan diskriminasi dan berujung pada pelanggaran HAM berat. Artikel ini dibuat untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban negara Myanmar atas pelanggaran HAM yang terjadi. Tulisan ini dibuat menggunakan metode penelitian doktrinal dengan kajian pustaka untuk mengumpulkan data. Sebagai negara hukum, Myanmar memiliki kewajiban untuk menjamin HAM warga negaranya tanpa unsur diskriminasi. Myanmar dalam kasus ini harus bertanggung jawab kerugian dan kerusakan yang terjadi. Pelanggaran HAM merupakan salah satu state wrongfull action adapun bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melakukan tindakan penghentian dan penegakan hukum dan HAM terhadap pelakunya serta menjamin bahwa pelanggaran HAM yang serupa tidak akan terjadi lagi.