Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa, tata kelola kepemerintahan, dan sistem pengolaan keuangan desa yang baik melalui kegiatan dalam pemberian advokasi dan konsultasi di bidang pemerintahan desa umumnya di Kabupaten Garut dan khususnya di Kecamatan Cikajang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk advokasi kepada perangkat pemerintah desa mengenai Sistem Pemerintahan Desa untuk meningkatkan kemampuan Desa dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat desa. Hasil kegiatan advokasi ini dapat dikatakan berhasil dengan dihadiri perangkat pemerintah desa di Kecamatan Cikajang. Hal ini dapat dilihat dari persentase kehadiran peserta dan antusiasme peserta selama berjalannya kegiatan.