Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PASAR SUBUH TERHADAP BIAYA TAMBAHAN PADA BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN (BOK) Jose Imanuel; Supiyan Supiyan; Desi Riani
Jurnal Kacapuri : Jurnal keilmuan Teknik Sipil Vol 4, No 2 (2021): JURNAL KACAPURI : JURNAL KEILMUAN TEKNIK SIPIL (Edisi Desember 2021)
Publisher : Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/jk.v4i2.6407

Abstract

Kemacetan lalu lintas pada jalan perkotaan selalu menjadi masalah di berbagai kota di Indonesia. Secara umum ada beberapa faktor yang menyebabkan kemacetan yaitu terbatasnya fasilitas transportasi dan pembangunan jalan raya. Hal tersebut terlihat pada pasar subuh di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sering terjadi peningkatan kinerja jalan akibat adanya pasar subuh. Pada pasar subuh terdapat aktivitas jual beli yang menggunakan badan jalan dan fasilitas parkir yang menggunakan badan jalan. Sehingga pengguna jalan yang hanya melalui ruas jalan tersebut menerima dampak negatif yang berupa waktu tempuh yang lebih lama pada pengguna jalan tersebut.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh parkir di badan jalan pada pasar subuh terhadap kinerja jalan akibat adanya aktivitas menggunakan badan jalan yang menyebabkan waktu tempuh kendaraan yang lebih lama. Pengumpulan data primer dilakukan dengan mencatat data arus lalu lintas, hambatan samping dan waktu tempuh. Sedangkan data sekunder di dapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian analisis dilakukan dengan menggunakan metode HDM-VOC. Hasil dari survei yang dilakukan menunjukan bahwa dari hasil analisis dan perhitungan maka didapatĀ  external cost BOK rata-rata kendaraan ringan berdasarkan kecepatan sesungguhnya tanpa pasar subuh adalah Rp. 32,445/jam menjadi Rp. 34,415 /jam setelah adanya pasar subuh (terjadi peningkatan 2,12%), sedangakan external cost berdasarkan kecepatan arus bebas pada kondisi tanpa pasar subuh adalah Rp. 32,445/jam menjadi Rp. 34,415/jam setelah adanya pasar subuh (terjadi peningkatan 6,07%).Kata Kunci: pasar subuh, HDM-VOC dan biaya tambahan