Banjir Bandang pada awal September 2025 di Badung bukan disebabkan malfungsi alih lahan perlu pencermatan. Selain peristiwa tersebut belum pernah terjadi pada waktu sebelumnya. Berawal dari curah hujan selama dua hari tanpa henti menyebabkan terjadinya banjir bandang. Titik banjir di Kabupaten Badung berada di Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Mengwi dan Abiansemal terdampak parah banjir bandang dengan jumlah 86 keluarga (dalam hal ini di lingkungan umat muslim, termasuk di dalamnya umat Hindu) yang berdomilisi di Kabupaten Badung. Jalan keluar yang bisa dilakukan menurut Francis dan Stone masyarakat membangun “blok peduli” untuk keluar dari korban terdampak. Bersama pemerintah, birokrasi, warga muslim di Kabupaten Badung yang tergabung kelembagaan dan organisasi Islam, seperti STAI Denpasar, masjid, musola, MUI, Basnas, DMI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya mengambil peran langsung dalam bentuk mitigasi dan sustainable development sesuai kapasitas. Tujuan kegiatan membantu pemerintah dalam meringankan beban bagi terdampak banjir bandang dengan klasifikasi korban berat, sedang, dan ringan yang dialami oleh umat muslim, umat Hindu di sekitar masjid-musola, di Kabupaten Badung. Tindakan cepat dengan pola mitigasi tersebut untuk mengurangi keparahan, keseriusan, atau penderitaan dari suatu kejadian atau bahaya yang terjadi. Adapun konsep sustainable development berfokus pada pengelolaan sumber daya secara bijaksana agar, pola pembangunan, perbaikan dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi semua orang dari waktu ke waktu.