Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemanfaatan Ladang Minyak Tua untuk Energi Panas Bumi Komersial: Studi Pendahuluan untuk Aplikasi di Indonesia Dorman Purba; Mukhamad Faeshol Umam; Daniel Wihelmus Adityatama; Farhan Muhammad
Jurnal Nasional Pengelolaan Energi MigasZoom Vol. 1 No. 1 (2019): Maksimalkan Potensi Konservasi Energi
Publisher : Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37525/mz/2019-1/199

Abstract

Indonesia memiliki banyak ladang minyak tua dengan komposisi air terproduksi yang tinggi, dimana air terproduksi ini masih dapat dipergunakan untuk kegunaan lain. Salah satu kegunaan dari air terproduksi dengan temperature cukup tinggi ini adalah untuk pembangkit listrik dengan Siklus Rankine Organik (Organic Rankine Cycle / ORC). Gagasan untuk penggunaan sumur ladang minyak tua untuk pembangkit listrik panas bumi telah lama dipelajari dan didiskusikan di seluruh penjuru dunia untuk mengurangi biaya operasi dari produksi minyak dan gas and untuk memperpankang usia dari ladang minyak yang mulai mendekati akhir masa produksi. Meskipun umumnya reservoir minyak dan gas tidak sepanas reservoir panas bumi konvensional, tetapi beberapa studi menyimpulkan bahwa pada beberapa sumur tua di Texas dan Wyoming memiliki kedalaman yang cukup dengan suhu mencapai 121°C, dan bahkan beberapa sumur dapat mencapai 210°C. Air terproduksi dari sumur minyak harus melalui pengolahan terlebih dahulu sebelum diinjeksi kembali ke reservoir, dimana ketika lapangan minyak tersebut semakin tua, biasanya jumlah air terproduksi meningkat dan akhirnya produksi minyak akan menurun sampai ke titik di mana sumur sumur tersebut tidak lagi menghasilkan minyak dan hanya menghasilkan air. Penulisan makalah ini bertujuan untuk merangkum pengalaman pengalaman penggunaan air terproduksi dari sumur minyak tua dengan temperature cukup tinggi di seluruh dunia untuk berbagai macam aplikasi seperti pembangkit listrik atau untuk penggunaan langsung (heat exchanger, pengeringan produk agrikultur, pemandian air panas, dll). Tinjauan pustaka dilakukan dari berbagai riset dan publikasi untuk mengulas teknologi yang dibutuhkan penggunaan penggunaan tersebut di atas dan juga potensi untuk penggunaan serupa di Indonesia.
Keunggulan, Tantangan, dan Rekomendasi Kebijakan akan Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia Salma Zafirah Wisriansyah; Dorman Purba; Arnaldo Napitu
Jurnal Nasional Pengelolaan Energi MigasZoom Vol. 2 No. 2 (2020): Evaluasi Pemanfaatan Teknologi untuk Energi Berkelanjutan
Publisher : Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37525/mz/2020-2/263

Abstract

As a country that sits on the Pacific Ring of Fire, Indonesia has become the second largest geothermal power producer in the world. Geothermal energy is a clean-renewable energy that can help the country in reducing greenhouse gas emissions and secure its electricity supply in the future. Through Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), government of Indonesia has set the target of building 7200 geothermal power plant capacity by 2025. However, per 2020, Indonesia has only built roughly about 2100 MW geothermal power plant capacity. This study aims to highlight geothermal’s advantages compared to other renewable energies and to discuss the biggest obstacle that had caused the sluggish development of geothermal power plant. This study is also expected to give strategic recommendations to the government to solve the biggest obstacle in developing geothermal power plant. The advantages of geothermal energy are environtmentally friendly, not intermittent, capable to be the base load, and doesn’t need a large area. This study argues that the biggest obstacle in developing geothermal power plant lies the exploration phase. Some actions had been taken by the government of Indonesia to support the exploration phase but this study believes that there are still some solutions that the government can take in order to be more supportive of geothermal exploration phase in Indonesia such as establishing geothermal-exploration entity, implementing depletion premium, and removing fossil fuel subsidy. These recommendations are expected to be capable in helping the government to achieve 7200 MW by 2025.