Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : MUSLIM HERITAGE: JURNAL DIALOG ISLAM DENGAN REALITAS

Diskursus Pengenaan Pajak pada Transaksi Kripto Perspektif Pemikiran Yusuf Qardhawi Safira, Samarchony; Rofiq, Mahbub Ainur
MUSLIM HERITAGE Vol 8 No 2 (2023): Muslim Heritage: Jurnal Dialog Islam dengan Realitas
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/muslimheritage.v8i2.6092

Abstract

AbstractCryptocurrency is one type of digital currency that is prohibited by Bank Indonesia to be used as a medium of exchange because it is not in accordance with Law Number 7 of 2011 concerning currency. After the legalization  of cryptocurrency as a commodity asset in Indonesia, the government gave birth to a new regulation of the Minister of Finance Regulation Number 68/PMK.03/2022 concerning Value Added Tax and Income Tax on Crypto Asset Trading Transactions  with the aim of the same level of playing field (equating the imposition of crypto asset tax with other investment instruments). This policy has caused anxiety for the Muslim community because taxes on crypto assets are a new thing. Islam is a kaffah  religion that is never separated from everything, including in the law of imposition of taxes. Such is the tax thought by ulama' Yusuf Qardhawi.  The purpose of this study is to find out Yusuf Qardhawi's thoughts regarding the imposition of taxes on crypto assets. This research is a normative legal research using conceptual and statutory approaches. The material in this study is in the form of primary and secondary legal materials. The results of this study are 1) crypto assets are a new commodity called virtual treasures. This asset is equated with digital gold, which is only taxed at the time of buying and selling transactions, 2) PMK Number 68/PMK.03/2022 has explained the imposition of Value Added Tax and Income Tax on crypto asset transactions. Crypto assets can be said to be trading assets that have profits. This crypto asset can be used as an object of wealth tax and income tax in accordance with Yusuf Qardhawi's tax concept. Thus, the imposition of taxes in PMK Number 68/PMK.03/2022 is theoretically valid for Yusuf Qardhawi to apply. AbstrakCryptocurrency merupakan salah satu jenis mata uang digital yang dilarang oleh Bank Indonesia untuk dipergunakan sebagai alat tukar karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Setelah dilegalkannya cryptocurrency sebagai aset komoditi di Indonesia, pemerintah melahirkan peraturan baru Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto dengan tujuan untuk same level of playing field (menyamakan pengenaan pajak aset kripto dengan instrumen investasi yang lainnya). Kebijakan ini menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat muslim karena pajak atas aset kripto ini merupakan hal yang baru. Islam merupakan agama kaffah yang tidak pernah terlepas dari segala sesuatu, termasuk dalam hukum pengenaan pajaknya. Seperti halnya pemikiran pajak oleh ulama’ Yusuf Qardhawi. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pemikiran Yusuf Qardhawi mengenai pengenaan pajak atas aset kripto. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Bahan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini yaitu 1) aset kripto merupakan komoditi baru yang disebut dengan harta virtual. Aset ini disamakan dengan emas digital, yang mana hanya dikenai pajak pada saat transaksi jual beli saja, 2) PMK Nomor 68/PMK.03/2022 telah menjelaskan adanya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas transaksi aset kripto. Aset kripto dapat dikatakan sebagai harta perdagangan yang memiliki keuntungan. Aset kripto ini dapat dijadikan objek pajak kekayaan dan pajak pendapatan sesuai dengan konsep pajak Yusuf Qardhawi. Maka, pengenaan pajak yang ada di PMK Nomor 68/PMK.03/2022 secara teori Yusuf Qardhawi sah untuk diberlakukan. 
FIKIH E-MONEY: FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU E-TOLL PERSPEKTIF MAṢLAHAH MURSALAH Wardani, Aflakhal Ula; Rofiq, Mahbub Ainur
MUSLIM HERITAGE Vol 9 No 1 (2024): Muslim Heritage: Jurnal Dialog Islam dengan Realitas
Publisher : IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/muslimheritage.v9i1.8752

Abstract

AbstractTransactions on toll roads, which initially involved cash payments, have now been converted to cashless transactions using e-toll cards. The use of e-toll cards is considered more efficient because it allows faster transactions and reduces congestion on toll roads. However, e-toll cards are a form of unregistered electronic money that does not have a password or PIN. As a result, the e-toll card issuer cannot provide compensation if the e-toll card is damaged or lost. Therefore, e-toll card users feel disadvantaged and their rights as consumers are not fulfilled. This research focuses on discussing the shortcomings of e-toll cards that can cause harm to their users. Furthermore, this research analyzes the importance of legal protection for e-toll card users as a non-cash payment instrument. In addition, this research also analyzes the ideal legal protection recommendations for e-toll card users based on the maslahah mursalah perspective. The research method used is normative legal research with a legal and conceptual approach. The results of this study show that there is a legal vacuum in Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 20/6/2018 on electronic money, as it does not provide adequate security for e-toll cards, which fall under the category of unregistered electronic money. Legal protection for e-toll card users is very important because the rights related to convenience, security, and compensation for e-toll card users have not been fully met. Therefore, the ideal legal protection recommendations for e-toll card users from the perspective of maslahah mursalah are to change the e-toll card system to be registered, to provide a password or PIN on the e-toll card, to revise the standard clause to provide compensation for damage or loss of e-toll cards, and to provide facilities through digital wallet applications (e-wallet). To realize these recommendations, of course, government awareness is needed to be more assertive in determining policies. AbstrakTransaksi di jalan tol yang awalnya menggunakan pembayaran tunai, kini telah berubah menjadi non-tunai dengan menggunakan kartu e-toll. Kartu e-toll dianggap lebih efisien karena memungkinkan transaksi lebih cepat dan mengurangi kemacetan di jalan tol. Walaupun demikian, kartu e-toll merupakan uang elektronik unregistered yang tidak dilengkapi dengan password atau PIN. Keadaan ini menyebabkan penerbit kartu e-toll tidak dapat memberikan ganti rugi jika kartu e-toll mengalami kerusakan atau kehilangan. Akibatnya, pengguna kartu e-toll dirugikan dan tidak terpenuhi haknya. Penelitian ini fokus membahas kekurangan pada kartu e-toll yang dapat menyebabkan kerugian bagi penggunanya. Selanjutnya, penelitian ini mengungkap pentingnya perlindungan hukum bagi pengguna kartu e-toll sebagai alat pembayaran non-tunai. Selain itu, penelitian hendak memberikan rekomendasi perlindungan hukum yang ideal terhadap pengguna kartu e-toll berdasarkan perspektif maslahah mursalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 20/6/2018 tentang uang elektronik, karena belum memberikan keamanan yang memadai untuk kartu e-toll sebagai uang elektronik unregistered. Perlindungan hukum bagi pengguna kartu e-toll sangat penting dalam rangka memenuhi hak-hak terkait kenyamanan, keamanan, dan ganti rugi bagi pengguna kartu e-toll yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, rekomendasi perlindungan hukum yang ideal terhadap pengguna kartu e-toll dalam perspektif maslahah mursalah yaitu, mengubah sistem kartu e-toll menjadi terdaftar, memberikan password atau PIN, merevisi klausula baku dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan kartu e-toll dan menyediakan fasilitas aplikasi dompet digital (e-wallet). Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, tentunya perlu ada kesadaran pemerintah untuk lebih tegas dalam menentukan kebijakan.
FIKIH E-MONEY: FORMULASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU E-TOLL PERSPEKTIF MAá¹¢LAHAH MURSALAH Wardani, Aflakhal Ula; Rofiq, Mahbub Ainur
MUSLIM HERITAGE Vol 9 No 1 (2024): Muslim Heritage: Jurnal Dialog Islam dengan Realitas
Publisher : Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/muslimheritage.v9i1.8752

Abstract

AbstractTransactions on toll roads, which initially involved cash payments, have now been converted to cashless transactions using e-toll cards. The use of e-toll cards is considered more efficient because it allows faster transactions and reduces congestion on toll roads. However, e-toll cards are a form of unregistered electronic money that does not have a password or PIN. As a result, the e-toll card issuer cannot provide compensation if the e-toll card is damaged or lost. Therefore, e-toll card users feel disadvantaged and their rights as consumers are not fulfilled. This research focuses on discussing the shortcomings of e-toll cards that can cause harm to their users. Furthermore, this research analyzes the importance of legal protection for e-toll card users as a non-cash payment instrument. In addition, this research also analyzes the ideal legal protection recommendations for e-toll card users based on the maslahah mursalah perspective. The research method used is normative legal research with a legal and conceptual approach. The results of this study show that there is a legal vacuum in Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 20/6/2018 on electronic money, as it does not provide adequate security for e-toll cards, which fall under the category of unregistered electronic money. Legal protection for e-toll card users is very important because the rights related to convenience, security, and compensation for e-toll card users have not been fully met. Therefore, the ideal legal protection recommendations for e-toll card users from the perspective of maslahah mursalah are to change the e-toll card system to be registered, to provide a password or PIN on the e-toll card, to revise the standard clause to provide compensation for damage or loss of e-toll cards, and to provide facilities through digital wallet applications (e-wallet). To realize these recommendations, of course, government awareness is needed to be more assertive in determining policies. AbstrakTransaksi di jalan tol yang awalnya menggunakan pembayaran tunai, kini telah berubah menjadi non-tunai dengan menggunakan kartu e-toll. Kartu e-toll dianggap lebih efisien karena memungkinkan transaksi lebih cepat dan mengurangi kemacetan di jalan tol. Walaupun demikian, kartu e-toll merupakan uang elektronik unregistered yang tidak dilengkapi dengan password atau PIN. Keadaan ini menyebabkan penerbit kartu e-toll tidak dapat memberikan ganti rugi jika kartu e-toll mengalami kerusakan atau kehilangan. Akibatnya, pengguna kartu e-toll dirugikan dan tidak terpenuhi haknya. Penelitian ini fokus membahas kekurangan pada kartu e-toll yang dapat menyebabkan kerugian bagi penggunanya. Selanjutnya, penelitian ini mengungkap pentingnya perlindungan hukum bagi pengguna kartu e-toll sebagai alat pembayaran non-tunai. Selain itu, penelitian hendak memberikan rekomendasi perlindungan hukum yang ideal terhadap pengguna kartu e-toll berdasarkan perspektif maslahah mursalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 20/6/2018 tentang uang elektronik, karena belum memberikan keamanan yang memadai untuk kartu e-toll sebagai uang elektronik unregistered. Perlindungan hukum bagi pengguna kartu e-toll sangat penting dalam rangka memenuhi hak-hak terkait kenyamanan, keamanan, dan ganti rugi bagi pengguna kartu e-toll yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, rekomendasi perlindungan hukum yang ideal terhadap pengguna kartu e-toll dalam perspektif maslahah mursalah yaitu, mengubah sistem kartu e-toll menjadi terdaftar, memberikan password atau PIN, merevisi klausula baku dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan kartu e-toll dan menyediakan fasilitas aplikasi dompet digital (e-wallet). Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, tentunya perlu ada kesadaran pemerintah untuk lebih tegas dalam menentukan kebijakan.