Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Trilogi Terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mangasi Panjaitan; Ayu Dwidyah Rini; Lestari Agusalim; Zed Abdullah; Budhi Purwandaya; Benny Pasaribu
Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah Vol 7 No 2 (2022): Islamic Banking:Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah - Februari 20
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (373.066 KB) | DOI: 10.36908/isbank.v7i2.394

Abstract

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Yang diluncurkan pada tahun 2020 memberikan warna tersendiri bagi pendidikan Indonesia, khususnya bagi mahasiswa perguruan tinggi. Program ini memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk mememilih mata kuliah dan kampus yang diinginkan untuk pengembangan dirinya. Mahasiswa diberi hak untuk untuk kuliah tiga semester di luar program studinya didalam kampusdan/atau di luar kampusnya. Dalam pelaksanaannya program MBKM mengalami beberapa kendala. Kendala bisa berasal dari mahasiswa, kampus maupun pemerintah. Melaksanakan program “baru” yang berskala nasional tidaklah mudah. Pemerintah menyiapkan sarana dan prasana, SDM dan aturan pendukungnya. Kampus mempersiapkan dan menyesuaikan kurikulumnya dengan program MBKM dengan tetap mempertahankan capain pembelajaran dan profil lulusan program studi, mahasiswa belum sepenuhnya memahami program MBKM tersebut sebagai akibat kurangnya sosialisasi dan lemah iterasi mahasiswa untuk mencari informasi terkait. Bahkan sebagian mahasiswa tidak tahu adanya program tersebut. Mahasiswa punya persepsi bahwa program MBKM penting bagi mereka untuk meningkatkan kompetensi sebagai bekal menghadapi masa depan di dunia kerja. Mereka berharap adanya dukungan penuh dari kampus, dosen ketika akan mengikuti program MBKM. Namun mereka khawatir akan adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan ketika mengikuti program MBKM tersebut.