This Author published in this journals
All Journal Jurnal Lex Suprema
rebecca kallo
Universitas Balikpapan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Sewa Menyewa Kamar Kost Secara Lisan Dalam Perspektif Hukum Perdata Sri Endang Rayung Wulan; rebecca kallo; Meiryna Nurlinda; Hasby Noer Ashiddiqye
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (434.943 KB)

Abstract

Perjanjian sewa menyewa rumah (kos-kosan) banyak digunakan oleh para pihak pada umumnya, karena dengan adanya perjanjian sewa-menyewa rumah (kos-kosan) ini dapat membantu para pihak, baik itu dari pihak penyewa maupun pemilik rumah (kos-kosan) akan saling mendapatkan keuntungan. Penyewa memperoleh keuntungan dengan kenikmatan dari rumah (kos-kosan) yang di sewa, dan pemilik rumah (kos-kosan) akan memperoleh keuntungan dari harga sewa yang telah diberikan oleh pihak penyewa. Undang-undang membedakan antara perjanjian sewa menyewa secara tertulis dan secara lisan. Sewa menyewa secara tertulis berakhir demi hukum “otomatis”, yaitu bila waktu yang ditentukan habis, tanpa diperlukan pemberitahuan pemberhentian. Sedangkan sewa-menyewa secara lisan, yaitu jika pihak yang menyewakan memberitahukan kepada penyewa bahwa ia akan menghentikan sewanya. Pemberitahuan dilakukan dengan mengindahkan menurut kebiasaan setempat.Kata Kunci : Perjanjian Sewa menyewa; Perjanjian Lisan; Rumah Kost