This Author published in this journals
All Journal Jurnal Justiciabelen
David Novan Setyawan
Universitas Islam Kadiri Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN PASAL 2 AYAT 3 KEPUTUSAN MENTERI NEGARA AGRARIA/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 1997 TERHADAP PENURUNAN STATUS KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK UNTUK DIUBAH MENJADI TANAH HAK GUNA BANGUNAN MELALUI PROSES LELANG David Novan Setyawan
Jurnal Justiciabelen Vol 3 No 2 (2020): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v3i2.2447

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian, maka Penyelesaiannya adalah sebagai berikut: yang Pertama, Penerapan Terhadap Penurunan Hak Milik Untuk Diubah Menjadi Guna Bangunan Melalui Dengan Didasarkan Pada Pasal 2 Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Tahun 1997, yakni: didalam pelaksanaannya, dikarenakan pada saat status kepemilikan hak atas tanah yang dalam hal ini hak milik, kemudian diubah menjadi hak guna bangunan oleh perseorangan kepada suatu badan-badan yang dalam hal ini badan hukum itu membutuhkan biaya-biaya yang tidak sedikit, dan dengan waktu yang tidak sebentar, maka itu dapat menciptakan suatu masalah atau kendala baru yang harus segera dapat diberikan solusinya. Kedua, yakni: Kendala dalam Terhadap Status Kepemilikan Tanah Hak Milik Menjadi Tanah Hak Melalui Proses Lelang Dengan Didasarkan Pada Keputusan Menteri / Kepala Badan Pertanahan Nasional, adalah sebagai berikut:Kurangnya transparasi dalam dan informasi penguasaan dan pemilikan tanah; Pensertifikatan tanah tidak dapat berjalan dengan cepat; Terbatasnya tenaga berkeahlian; Tuntutan ketelitian teknis yuridis dokumen yang menjadi dasar hak atas tanah memang mesti relatif akurat; Kurang lengkapnya Standar sampai saat ini; Hingga saat ini belum ada kesatuan definisi tanah adat dan tanah negara.