Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Existence of Wage Rules to Increase the Needs of a Just Living According to the Perspective of Maqashid Al-Sharia Edi Sahputra Siregar
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 5, No 3 (2022): Budapest International Research and Critics Institute August
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i3.5866

Abstract

The components of the necessities of life that are used as a reference in determining the minimum wage in Indonesia have changed 4 times. This change occurs because adjusting to the development of needs was previously considered less important but has now become important. In Islam there are 5 basic elements of human needs that must be met or known as maqasid shari'ah. The five main elements of maqasid shari'ah are divided into 3 categories, namely:Daruriyyah, Hajjiyah, andTahsiniyyah. This study examines how the components of the necessities of life in the regulation of minimum wages in the maqasid shari'ah perspective. This study concludes that the development of the necessities of life which is used as a guide in determining the minimum wage has taken into account the level of living needs. Most of the components of the Decent Living Needs (KHL) are in the daruriyyah and hajjiyah areas, very few are classified as tahsiniyyah. The addition of the component quota and the improvement in the quality of the components are evidence that there is attention to the level of need starting from the daruriyyah first and then the hajjiyah and then the tahsiniyyah. This change indicates a change in the law in accordance with the development of the situation.
IMPLEMENTASI PRINSIP MAQASID SYARIAH DALAM KONTRAK BISNIS SYARIAH TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEPATUHAN DAN KEADILAN Edi Sahputra Siregar
Juris Sinergi Journal Vol. 1 No. 2 (2024): JSJ-September
Publisher : PT. Sinergi Legal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70321/jsj.v1i2.49

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Maqasid Syariah dalam kontrak bisnis syariah di Indonesia dengan fokus pada aspek keadilan dan kepatuhan terhadap syariah. Prinsip Maqasid Syariah menjadi landasan utama dalam sistem ekonomi Islam, yang bertujuan untuk mencapai kemaslahatan umat dengan melindungi lima aspek fundamental kehidupan manusia: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Studi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan menganalisis regulasi seperti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, fatwa DSN-MUI, serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kontrak bisnis syariah di Indonesia telah dirancang untuk memenuhi prinsip Maqasid Syariah, terutama dalam hal larangan riba, gharar, dan maysir. Namun, dalam implementasinya, masih terdapat berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman pelaku bisnis terhadap prinsip syariah, ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam kontrak, serta kurang optimalnya pengawasan oleh otoritas terkait. Praktik seperti penetapan margin keuntungan yang terlalu tinggi atau denda keterlambatan yang tidak transparan sering kali bertentangan dengan prinsip keadilan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi syariah, pengawasan yang lebih ketat, digitalisasi kontrak berbasis teknologi blockchain, serta pemberdayaan pelaku UMKM untuk memastikan kepatuhan dan keadilan dalam kontrak bisnis syariah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kontrak bisnis syariah di Indonesia tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menciptakan keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan tujuan Maqasid Syariah.