Moris Johanes Sintindaon
Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN HAK CIPTA TERHADAP PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN (Studi Penelitian Di Kota Langsa) Moris Johanes Sintindaon; Zainuddin Zainuddin; Rini Fitriani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 4, No 1 (2022): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v4i1.157

Abstract

Pelanggaran penggadaan buku tanpa izin memiliki hukuman berupa sanksi pidana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelanggaran hasil hak cipta terkait penggandaan buku terlihat nyata dengan adanya beberapa pengusaha fotocopi, dengan sengaja membiarkan menjual barang hasil hak cipta berupa fotocopi buku tanpa izin di Kota Langsa. Dengan adanya pelanggaran hak cipta terkait fotocopi buku, tetapi tidak ada penanggulangan tindak pidana dari penegak hukum. Pengaturan hukum tentang pelanggaran hak cipta terkait penggandaan buku tanpa izin diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Pasal 10, Pasal 113, dan Pasal 114 Undang Undang Hak Cipta.Hambatan penegak hukum belum pernah melakukan penegakan hukum, karena tidak adanya laporan maupun aduan dari pencipta buku, pencipta dan pemegang hak cipta tidak peduli terkait adanya pelanggaran penggandaan buku dan aturan hukum tentang perlindungan hak cipta belum diketahui dan dimengerti oleh masyarakat umum. Penanggulangannya adalah kepada penegak hukum untuk lebih menunjukan kemauan yang kuat untuk meneggakan perlindungan terhadap suatu hak cipta, perlu adanya kesadaran dari pemegang hak cipta untuk mengaduhkan atau melaporkan terkait penggandaan buku untuk menanggulangi maraknya pelanggaran penggandaan buku tanpa izin dan memberikan sosialisasi continue ke masyarakat mengenai aturan hukum tentang hak cipta terkait penggandaan buku, agar masyarakat mengetahui aturan mengenai hak cipta dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi