Pola makan yang buruk dan malnutrisi merupakan kontributor utama beban penyakit global. Pada 2017, 10–12 juta kematian disebabkan oleh faktor risiko makanan, termasuk konsumsi garam, gula, dan lemak trans berlebih . Penderitaan manusia yang disebabkan oleh penyakit ini sangat akut di negara berpenghasilan rendah dan menengah di mana kekurangan gizi yang tinggi terjadi bersamaan dengan meningkatnya tingkat kelebihan gizi, obesitas, dan penyakit tidak menular terkait. Misalnya, para sarjana telah mengidentifikasi bagaimana tindakan pemerintah untuk mengatasi penyakit gizi dirusak oleh retorika neoliberal melalui tuntutan kebebasan individu, tanggung jawab pribadi untuk kesehatan, dan regulasi minimal untuk mempertahankan daya saing ekonomi. Tipe penulisan yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah metode yang meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Studi eksperimental telah secara konsisten menunjukkan 'efek pembingkaian' pada sikap dan prioritas politik, seperti ketika orang menolak proposal kebijakan ketika disajikan dengan efek negatifnya dan mendukungnya ketika disajikan dengan efek positif yang setara. Penelitian juga menunjukkan bahwa argumen yang memunculkan seruan normatif dan ideologis bisa sangat persuasif . Daya tarik diskursif ini menempati peringkat di antara alat paling berpengaruh yang dapat dimanfaatkan oleh para aktor untuk membentuk keputusan dan agenda kebijakan