Tujuan penelitian menganalisis kesediaan dan ketersediaan hukum dalam penerapan gugatan perwakilan dalam kaitannya dengan activisme yudisial dan pembatasan yudisial, dan menganalisis hubungan hukum yang berlaku antara perwalian kelas dengan anggota kelas pada gugatan perwakilan. Tipe penelitian ini adalah normative. Hasil Penelitian bahwa Kesedian dan ketersedian hukum dalam penerapan gugatan perwakilan dalam kaitannya dengan activisme yudisial dan pembatasan yudisal berdasarkan peranan hakim sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan. Namun Perma tersebut masih ditemukan kekurangan seperti pada belum diaturnya upaya hukum terhadap penetapan hakim dan perdamaian, maka dengan inilah fungsi dari activisme yudisial yang diberikan oleh hakim yang mana pada pengambilan keputusan atas semua perkara demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang memohonkan haknya melalui gugatan perwakilan ini. Hubungan hukum yang berlaku antara perwakilan kelas dengan anggota kelas dalam gugatan perwakilan adalah hubungan kuasa yang mana peranan perwakilan kelas lebih banyak untuk memperjuangkan hak-haknya melalui gugatan perwakilan. The research objective is to analyze the willingness and availability of law in the application of representative claims in relation to judicial activism and judicial restrictions, and to analyze the prevailing legal relationship between class guardianship and class members in a representative lawsuit. This type of research is normative. The results of the study show that legal willingness and availability in the application of representative claims in relation to judicial activism and judicial restrictions based on the role of judges in accordance with Perma No. 1 of 2002 concerning Representative Lawsuit Procedures. However, there are still deficiencies in this regulation, such as in the absence of legal remedies for the determination of judges and peace, so this is the function of the judicial activism given by the judge which in making decisions on all cases in order to realize justice for the people who appeal for their rights through this representative suit. The legal relationship that applies between class representatives and class members in a representative suit is a power relationship in which the role of class representatives is more to fight for their rights through a representative suit.