Tujuan penelitian menganalisis faktor-faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya kejahatan prostitusi/pelacuran di Kota Makassar dan upaya kepolisian dalam penanggulangan kejahatan prostitusi/pelacuran di kota Makassar. Penelitian ini menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber pertama (responden) pada lokasi penelitian dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber tertentu, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Kejahatan Prostitusi Polrestabes Makassar maksimal, terlihat dari upaya penanggulangan dengan cara tanpa pemidanaan seperti rehabilitasi para PSK di Panti Sosial dengan merujuk Preventif, Reprentif, dan Kuratif. Adapun motif melakukan prostitusi secara garis besar adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan atau ikut-ikutan dan faktor kesenangan. Ada pula seperti faktor internal, yaitu faktor penyebab dari dalam diri si pelaku, seperti tingkat emosional, gangguan kejiwaan. The research objectives are to determine and analyze the synchronization of marriage agreement law in Indonesia and to find out and analyze the consequences of divorce law on marriage agreements. The research method used in this thesis is normative juridical research. The results of this study show that when viewed from the procedure or process of making a marriage agreement regulated in the Civil Code and the Marriage Law, there are similarities, namely: Article 29 of the Marriage Law and Article 147 of the Civil Code and the legal consequences of divorce on the marriage agreement, namely: Legal consequences for parties that make it binding on husband and wife who agree to make a marriage agreement during the marriage, legal consequences for property which include separation of assets, separation of debts, legal consequences for third parties involved in making the marriage agreement.