Ratih Wahyu Dyah
Jurusan Perencanaan Wilayah & Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penataan Permukiman di Kawasan Segiempat Tunjungan Kota Surabaya Dyah, Ratih Wahyu; Kurniawan, Eddi Basuki; Usman, Fadly
Jurnal Tata Kota dan Daerah Vol 2, No 2 (2010)
Publisher : Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Undang-undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman, definisi rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Permasalahan perkotaan menunjukkan bahwa akibat dari pertumbuhan kota yang cukup tinggi serta kenyataan akan terbatasnya ruang kota, membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah keterbatasan papan atau permukiman sehingga menimbulkan adanya permukiman kumuh di perkotaan. Kondisisosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola kota akan menentukan kualitas pemukiman yang terwujud. Kawasan Segiempat Tunjungan merupakan kawasan permukiman yang ada di Kota Surabaya yangmengalami permasalahan permukiman mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan padat bangunan dan padat penduduk. Tujuan penelitian mengenai penataan permukiman di Kawasan Segiempat Tunjungan adalahuntuk mengidentifikasi karakteristik permukiman, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi arahan penataan permukiman dan menyusun arahan penataan permukiman berdasarkan faktor yang berpengaruh tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan mendeskripsikan karakteristik permukiman Kawasan Segiempat Tunjungan dan potensi masalahnya, penentuan faktor-faktor yang mempengaruhi arahan penataan permukiman dengan menggunakan analisis faktor. Selanjutnya disusun arahan penataan permukiman melalui metode SWOT (IFAS/EFAS) berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi penataan permukiman di Kawasan Segiempat Tunjungan. Hasil akhir dari studi ini berupa arahan penataan permukiman seperti perbaikan sarana prasarana permukiman seperti pengadaan sarana ruang terbuka hijau, perbaikan kualitas dan kuantitas air bersih, perbaikan prasarana drainase serta sistem persampahan. Pengaturan intensitas bangunan pada kawasan permukiman berupa pembatasan KDB 70% dan KLB 140% serta pengendalian intesitas kawasan perdagangan dan jasa, penataan sosial kemasyarakatan serta peningkatan ekonomi, yang merupakan suatu usaha penanganan permasalahan dan pengoptimalan potensi yang terdapat pada permukiman tersebut.Kata kunci: Arahan penataan, Permukiman, Kawasan Segiempat Tunjungan