Meirina Fajarwati
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSTITUSIONALITAS KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Fajarwati, Meirina
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Provision of the People Consultative Assembly is a kind and hierarchy of legislations in 2011 Law No. 12 on the Establisment of Law. The Provision of the People Consultative Assembly assignments again in hierarchy of legislation after being eliminated in the hierarchy of legislation with law number 10 years 2004 had created problems because that Provision can’t be judicial review by constitutional court or supreme court. The Provision of the people Consultative Assembly that can’t be judicial review has aroused problems related to exsistence of that Provision as stipulated in law number 12 years 2011
VALIDITAS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG (SEMA) NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGAJUAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Fajarwati, Meirina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i2.97

Abstract

KSEMA Nomor 7 Tahun 2014 merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU- XI/2013, yang mana Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pasal 268 ayat (3) Undang–Undang No. 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur permohonan PK dalam perkara pidana hanya dapat diajukan 1 (satu) kali bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun SEMA Nomor 7 Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung justru bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, yang mana dalam SEMA tersebut dinyatakan bahwa peninjauan kembali dalam perkara pidana hanya dibatasi 1 kali. Adanya dualisme pengaturan ini menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat. Penelitian ini akan mengkaji mengenai validitas SEMA Nomor 7 Tahun 2014 ditinjau dari UU No. 30Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan upaya hukum yang dapat ditempuh untuk menguji SEMA Nomor 7 Tahun 2014 berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
UPAYA HUKUM UNTUK MELINDUNGI HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA MELALUI MAHKAMAH KONSTITUSI Fajarwati, Meirina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 13, No 3 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2016
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v13i3.129

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945. Seiring dengan perkembangannya terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Hal ini menimbulkan permasalahan di lapangan karena belum adanya upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pencari keadilan untuk melakukan pengujian kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Jika melihat di Mahkamah Konstitusi Negara lain permasalahan ini sudah mendapatkan solusi penyelesaiannya karena sudah ada upaya hukum yang dapat dilakukan jika terdapat kebijakan pemerintah atau putusan pengadilan yang dirasa bertentangan dengan UUD, yaitu dengan mekanisme pengaduan konstitusional (constitutional complaint). Namun pengaduan konstitusional (constitutional complaint) ini tidak dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi pihak yang hak konstitusionalnya telah dilanggar.