This Author published in this journals
All Journal JURNAL EKSEKUTIF
FEISHA PARAMITHA GARA, FEISHA PARAMITHA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIFITAS FUNGSI PEMERINTAH DESA DALAM PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA WORI (Studi Kasus di Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara) GARA, FEISHA PARAMITHA
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 4 (2015)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Desa yang dikeluarkan di Desa Wori terkadang juga tidak memperhatikan kebutuhan atau kondisi desa Wori dengan segala permasalahannya, namun ada juga beberapa peraturan desa yang sudah buat dengan baik. Ada banyak peraturan desa yan dihasilkan, salah satunya peraturan desa keamanan dan ketertipan, terkadang peraturannya sudah bagus, akan tetapi dalam kenyataan pelaksanaannya, banyak warga yang melanggar, membuat keributan, mabuk. Oleh karena itu, kajian Penulis pada persoalan sebagai berikut: Proses pembentukan peraturan desa; Kualitas peraturan desa; Hambatan  dalam membentuk peraturan desa; Upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa; Strategi  yang  dapat  dilakukan  dalam  membentuk  peraturan  desa  yang berkualitas. Dalam penelitian ini Penulis meninjau dari empat hal yang menjadi kendala pemerintah Desa Wori dalam mengimplementasikan fungsinya dalam pembuatan peraturan desa. Yakni sumber daya, dana, sarana-prasarana dan waktu. Sumber daya, sumber daya manusia pembuat kebijakan baik aparat desa dan BPD yang masih kurang. Dana, dimana anggaran yang digunakan untuk pembuatan peraturan desa belum dialokasikan sebagaimana yang diharapkan dan terbatasnya dana tersebut. Waktu, juga merupakan salah satu kendala dalam pemerintah desa dan BPD Wori dalam pembentukan Peraturan Desa yaitu komitmen yang rendah terhadap waktu, sehingga tidak bisa bertahan lama dalam menjalankan program-program ketika ada hambatan yang ditemui. Kata Kunci : Efektivitas, Pemerintah Desa, Peraturan Desa