Aby Maulana
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

PENGAKUAN BERSALAH TERDAKWA DALAM PERKEMBANGAN PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA INDONESIA Maulana, Aby
Varia Justicia Vol 13 No 2 (2017): Vol 13 No. 2 Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.758 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v13i2.1881

Abstract

“Pengakuan bersalah” sebagai alat bukti telah dikenal dalam tatanan peradilan pidana Indonesia sejak berlakunya Het Inlandsch Reglement (HIR), akan tetapi menurut perkembangan regulasi peradilan pidana pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kedudukan dan nomenklatur “Pengakuan bersalah”, secara formil telah hilang. Namun, secara eksplisit “Pengakuan bersalah” masih menjadi bagian penting, yang selalu dijadikan orientasi dalam system pembuktian. Dan pada perkembangan teori dan praktek di Negara common law, “Pengakuan Bersalah terdakwa” sangat membantu efisiensi peradilan, yang pada sisi yang bersamaan tidak menghilangkan tujuan kebenaran materiil (materiil waarheid). Hal ini digunakan Amerika dalam system plea bargaining, yang kemudian konsep ini menjadi ide dan terobosan yang baik untuk diadopsi bagi beberapa Negara, dan khususnya dalam system peradilan pidana Indonesia.
PENGAKUAN BERSALAH TERDAKWA DALAM PERKEMBANGAN PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA INDONESIA Maulana, Aby
Varia Justicia Vol 13 No 2 (2017): Vol 13 No. 2 Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.758 KB) | DOI: 10.31603/variajusticia.v13i2.1881

Abstract

?Pengakuan bersalah? sebagai alat bukti telah dikenal dalam tatanan peradilan pidana Indonesia sejak berlakunya Het Inlandsch Reglement (HIR), akan tetapi menurut perkembangan regulasi peradilan pidana pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kedudukan dan nomenklatur ?Pengakuan bersalah?, secara formil telah hilang. Namun, secara eksplisit ?Pengakuan bersalah? masih menjadi bagian penting, yang selalu dijadikan orientasi dalam system pembuktian. Dan pada perkembangan teori dan praktek di Negara common law, ?Pengakuan Bersalah terdakwa? sangat membantu efisiensi peradilan, yang pada sisi yang bersamaan tidak menghilangkan tujuan kebenaran materiil (materiil waarheid). Hal ini digunakan Amerika dalam system plea bargaining, yang kemudian konsep ini menjadi ide dan terobosan yang baik untuk diadopsi bagi beberapa Negara, dan khususnya dalam system peradilan pidana Indonesia.
Konsep Pengakuan Bersalah Terdakwa Pada “Jalur Khusus” Menurut Ruu Kuhap dan Perbandingannya Dengan Praktek Plea Bargaining di Beberapa Negara Aby Maulana
Jurnal Cita Hukum Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jch.v2i1.1840

Abstract

Abstract: Defendant Guilty In recognition of the concept of "Special Line" According to the Criminal Procedure Code bill and Comparison With Plea Bargaining Practice in Several Countries. The concept of "Jalur Khusus" is one of the criminal justice reform substances contained in the Draft of Indonesian Criminal Procedure Code. The concept of "Jalur Khusus" is the result of the adoption of the idea/concept of plea bargaining on practices that have been popularized in the United States criminal justice system, which may encourage criminal justice to be more efficient and can avoid stacking cases (case load) in court. This paper wants to explore comparisons between the theory and practice of "Jalur Khusus" in the Draft of Indonesian Criminal Procedure Code with the practice of plea bargaining are applied several countries.  Abstrak: Konsep Pengakuan Bersalah Terdakwa Pada “Jalur Khusus” Menurut RUU KUHAP dan Perbandingannya Dengan Praktek Plea Bargaining di Beberapa Negara. Konsep “Jalur Khusus” adalah salah satu substansi pembaruan peradilan pidana yang terkandung dalam RUU KUHAP. Konsep “Jalur Khusus” merupakan hasil pengadopsian ide/konsep atas praktek plea bargaining yang telah dipopulerkan dalam peradilan pidana Amerika Serikat, yang dipahami dapat mendorong peradilan pidana menjadi lebih efisien dan dapat terhindar dari menumpuknya kasus (case load) di pengadilan. Tulisan ini ingin mengupas perbandingan secara teori dan praktek antara “Jalur Khusus” dalam RUU KUHAP dengan praktek plea bargaining yang diterapkan beberapa Negara. DOI: 10.15408/jch.v2i1.1840
KONSTRUKSI TURUT SERTA MELAKUKAN (MEDEPLEGEN) OLEH KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Aby Maulana; Nurul Azmi
Al-Qisth Law Review Vol 5, No 1 (2021): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.5.1.194-231

Abstract

Permasalahan korporasi sebagai subjek hukum dalam hukum pidana Indonesia membawa akibat sulitnya penegakan hukum untuk mengadili dan meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi pelaku tindak pidana. Terlebih lagi untuk memahami kedudukan korporasi maupun personil pengurusnya sebagai pelaku mandiri atau sebagai pelaku turut serta melakukan (medepleger) dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini dimaksudkan untuk meneliti hal dimaksud dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan meninjau peraturan perundang-undangan dan teori yang berkembang. Dalam hasil penelitian, ditemukan bahwa: dalam hal tindak pidana yang melibatkan antara korporasi dan personel pengurusnya, menunjukkan adanya ketidakseragaman pandangan dalam meletakkan keduanya sebagai subjek hukum mandiri yang mewakili pribadinya masing-masing. Sekalipun dalam prakteknya korporasi telah didudukkan sebagai pelaku turut serta, namun masih belum menunjukkan korporasi sebagai subjek hukum yang mandiri dan terpisah dari keterlibatan personelnya.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR KAMPUS MERDEKA (MBKM) DALAM MEWUJUDKAN SDM UNGGUL DAN KOMPETITIF DI PERGURUAN TINGGI (BERDASARKAN SURVEY SPADA DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA TAHUN 2022) Maulana, Aby
Al-Qisth Law Review Vol 6, No 1 (2022): Al-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.6.1.1-21

Abstract

ABSTRAKPembangunan dan peningkatan mutu Pendidikan Tinggi merupakan hal terpenting sebagai upaya melahirkan SDM yang unggul dan kompetitif pada era 4.0 saat ini. Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan upaya yang tepat dalam menciptakan generasi yang memiliki kemampuan softskill dan hardskill, serta mumpuni dalam aspek leadership dan berkepribadian. Daya dukung dan peran para stakeholders pada dunia pendidikan sangatlah dibutuhkan, yang dimana diharuskan adanya kesepahaman dan pengimplementasian yang utuh oleh Dosen, Mahasiswa, maupun Tenaga Kependidikan agar setiap kebijakan MBKM dapat terimplementasi pada proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi secara optimal. Dalam hal ini, Universitas Muhammadiyah Jakarta telah menetapkan aturan mengenai MBKM yang berlaku di lingkungan universitas, untuk mendorong fakultas-fakultas dan program studi untuk melakukan pengembangan inovasi pembelajaran yang diharapkan dapat memenuhi target capaian pembelajaran sesuai kompetensi dan profil lulusan yang telah ditetapkan. Penelitian ini dilakukan melalui analisis atas pengisisan survey melalui SPADA DIKTI dengan populasi civitas Universitas Muhammadiyah Jakarta sebanyak 4256 (empat ribu dua ratus lima puluh enam) orang dari total populasi seluruhnya yang berjumlah 22.254 (dua puluh dua ribu dua ratus lima puluh empat) orang, yang terdiri dari unsur Dosen, Mahasiswa dan Tenaga Kependidikan. Hasil penelitian menunjukkan adanya pemahaman yang signifikan terkait MBKM, dengan penyimpulan “mengetahui sebagian besar kebijakan MBKM”. Dengan demikian hal tersebut dapat menjadi tolak ukur keberhasilan implementasi MBKM di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada masa yang akan datang. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Inovasi PembelajaranABSTRACTThe development and improvement of the quality of higher education is the most important thing as an effort to produce superior and competitive human resources in the current 4.0 era. Therefore, with the Ministry of Education and Culture's policy related to the Merdeka Learning Campus Program (MBKM) it is the right effort to create a generation that has soft skills and hard skills, and is capable of leadership and personality aspects. Supporting capacity and the role of stakeholders in the world of education are needed, which requires full understanding and implementation by Lecturers, Students, and Education Personnel so that every MBKM policy can be implemented optimally in the teaching and learning process in Higher Education. In this case, the University of Muhammadiyah Jakarta has established rules regarding MBKM that apply in the university environment, to encourage faculties and study programs to develop learning innovations that are expected to meet learning achievement targets according to predetermined competencies and graduate profiles. This research was conducted through an analysis of filling out a survey through SPADA DIKTI with a population of 4256 (four thousand two hundred fifty-six) people from the total population of 22,254 (twenty two thousand two hundred fifty-four) people. consists of elements of Lecturers, Students and Education Personnel. The results showed that there was a significant understanding of MBKM, with the conclusion "knowing most of MBKM policies". Thus, this can be a benchmark for the success of the implementation of MBKM at the University of Muhammadiyah Jakarta in the future. Keywords: Policy Implementation, Independent Learning, Independent Campus, Learning Innovation
KEBIJAKAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA DI LUAR PENGADILAN DENGAN MODEL PEMAAFAN KORBAN (VICTIM PARDON MODEL) DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL (PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM) Maulana, Aby; Halim, Pathorang; Wijaya, Tubagus Heru Dharma
Al-Qisth Law Review Vol 7, No 1 (2023): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.7.1.132-166

Abstract

ABSTRAKPenyelesaian perkara pidana dengan Model Pemaafan Korban merupakan model yang dapat ditawarkan dalam pembaruan Sistem Hukum Pidana Nasional, khususnya dalam pembaruan sistem peradilan pidana. Model Pemaafan Korban pada prinsipnya dapat memberikan keuntungan untuk menghindari penumpukan perkara dipengadilan, mendistribusikan keadilan yang seimbang untuk pelaku kejahatan ataupun korbannya, menghilangkan stigma pemidanaan yang meninggalkan nestapa, menghindari penjara yang penuh akibat banyaknya terpidana, dan sejalan dengan konsepsi “cepat, sederhana dan biaya ringan” dalam peradilan pidana.Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan hukum pidana dalam penyelesaian perkara pidana yang bertujuan terciptanya peradilan yang efisien dan berkeadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana. Tujuan lainnya, yakni melakukan telaah terhadap konsepsi “pemaafan (afwan)” dari perspektif Hukum Islam yang kemudian menjadi model yang dapat diadopsi dalam sistem hukum pidana Indonesia. Kata Kunci:  Penyelesaian Perkara Pidana; Model Pemaafan Korban (Victim Pardon Model); Pembaruan Hukum Pidana Nasional ABSTRACTThe settlement of criminal cases with the Victim Forgiving Model is a model that can be offered in the renewal of the National Criminal Law System, especially in the renewal of the criminal justice system. The Victim Forgiving model can in principle provide benefits to avoid the accumulation of cases in court, distribute balanced justice to the perpetrator of the crime or its victims, eliminate the stigma of punishment that leaves a lot behind, avoiding full prison due to the large number of convicts, and in line with the conception of "fast, simple and light cost" in criminal justice. This study aims to obtain the formulation of criminal law policies in the settlement of criminal cases aimed at creating an efficient and fair judiciary for victims and perpetrators of criminal acts.This study aims to obtain the formulation of criminal law policies in the settlement of criminal cases aimed at creating an efficient and fair judiciary for victims and perpetrators of criminal acts. Another goal is to examine the conception of "forgiving (afwan)" from the perspective of Islamic Law which later became a model that could be adopted in the Indonesian criminal law system. Keyword: Settlement of Criminal Cases; Victim Pardon Model; National Criminal Law Update
UPAYA PAKSA PADA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM KERANGKA DUE PROCESS OF LAW DAN SISTEM KESEIMBANGAN Aby Maulana
AL-Qisth Law Review Vol. 9 No. 1 (2026): AL-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/alqisth.9.1.1-21

Abstract

Mekanisme kontrol seperti praperadilan belum sepenuhnya mampu mengimbangi dominasi kewenangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi sistem hukum acara pidana berbasis keseimbangan (balancing system) yang menempatkan efektivitas pemberantasan korupsi dan perlindungan hak asasi manusia dalam posisi yang proporsional. Reformasi tersebut menjadi penting untuk memastikan legitimasi penegakan hukum dalam kerangka negara hukum demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif penerapan upaya paksa dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia dalam perspektif due process of law dan sistem keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Analisis difokuskan pada pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta praktik peradilan pasca judicial review melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan perkembangan yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian ini berangkat dari dikotomi crime control model dan due process model sebagaimana dikemukakan oleh Herbert L. Packer, serta diperkaya dengan teori negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan prinsip proportionality. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penggunaan upaya paksa dalam perkara korupsi cenderung didominasi oleh crime control model yang menitikberatkan pada efektivitas penegakan hukum, sehingga berpotensi mengabaikan prinsip due process of law. Kondisi ini tercermin dalam praktik penangkapan, penahanan, dan penyitaan yang dalam beberapa kasus menunjukkan kecenderungan overreach serta potensi abuse of power.
The Principle of Legality at the Crossroad: State Loss as a Requirement for Corruption Suspect Designation in Indonesia Maulana, Aby
Kosmik Hukum Vol. 26 No. 2 (2026)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/kosmikhukum.v26i2.27926

Abstract

The principle of legality (nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege) stands as a foundational safeguard within contemporary criminal justice, ensuring legal certainty, predictability, and protection against arbitrary state action. In Indonesia, it is codified in Article 1(1) of the Penal Code (KUHP) and procedurally reinforced by the Criminal Procedure Code (KUHAP). Its doctrinal trajectory, however, shifted markedly after Constitutional Court Decision No. 25/PUU-XIV/2016, and Constitutional Court Decision No. 28/PUU-XXIV/2026 which annulled the phrase “may cause” in Article 2(1) of the Anti-Corruption Law. This ruling reclassified corruption from a formal offense to a material offense, thereby requiring proof of actual and quantifiable state financial loss. While this development enhances legal certainty and provides stronger protection against speculative or politically driven prosecutions, it simultaneously creates significant enforcement challenges. Establishing state financial loss necessitates protracted audit processes by institutions such as the Audit Board of Indonesia (BPK) or the Financial and Development Supervisory Agency (BPKP). Moreover, corruption produces diffuse, non-pecuniary harms—including diminished public trust, market distortions, and weakened democratic governance—that elude monetary quantification. Comparative analysis underscores divergent approaches. Civil law jurisdictions such as Germany and the Netherlands recognize the necessity of harm yet permit provisional measures prior to final quantification. Conversely, common law systems, including the United States and the United Kingdom, criminalize corrupt conduct irrespective of measurable loss, as exemplified by the FCPA and the Bribery Act 2010. International conventions (UNCAC, OECD Anti-Bribery Convention) similarly advocate flexible approaches that reconcile legal certainty with enforcement effectiveness. This research advances a two-tiered evidentiary framework: suspect designation should be permissible upon credible indications of corrupt conduct supported by provisional evidence of harm, with precise quantification deferred to trial. Such a model preserves the constitutional demand of legality while ensuring the practical efficacy of anti-corruption enforcement.