This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Dani Aji Nugraha, Dani Aji
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN YANG MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA FUNGSI JALAN (Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung) Nugraha, Dani Aji
JURNAL POENALE Vol 2, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Ada beberapa masyarakat yang menggunakan bagian jalan untuk penyelenggaraan kegiatan pribadinya. Hal ini tentunya mengakibatkan terganggunya fungsi jalan yang pada akhirnya tujuan penyelenggaraan jalan oleh negara tidak dapat tercapai. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar atau mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Dari kasus pelanggaran terhadap fungsi jalan ini timbul pertanyaan. Bagaimanakah penegakan hukum pidana yang dilakukan pihak kepolisian terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran fungsi jalan? dan apa sajakah kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam penegakan hukum pidana terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran fungsi jalan? Metode penelitian adalah secara yuridis normatif dan empiris, dengan jenis data primer berupa wawancara pihak kepolisian di Polresta Bandar Lampung dan pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung. Jenis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Dari data-data ini, selanjutnya penulis melakukan analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tindakan pihak Polresta Bandar Lampung dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran fungsi jalan selama ini berdasarkan diskresi kepolisian dan tidak pernah berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004  dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Saran yang diberikan adalah Seyogyanya, pihak kepolisian bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut. Karena, sanksi pidana terhadap poin-poin pelanggaran tersebut telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, sehingga kelak tidak terjadi lagi tindakan pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Kata Kunci  :  Fungsi Jalan, Penegakan Hukum, Pelanggaran
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELANGGARAN YANG MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA FUNGSI JALAN (STUDI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDAR LAMPUNG) Nugraha, Dani Aji
JURNAL POENALE Vol 3, No 1 (2015): JURNAL POENALE
Publisher : Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Ada beberapa masyarakat yang menggunakan bagian jalan untuk penyelenggaraan kegiatan pribadinya. Hal ini tentunya mengakibatkan terganggunya fungsi jalan yang pada akhirnya tujuan penyelenggaraan jalan oleh negara tidak dapat tercapai. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 telah mengatur sanksi pidana bagi siapapun yang melanggar atau mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Dari kasus pelanggaran terhadap fungsi jalan ini timbul pertanyaan. Bagaimanakah penegakan hukum pidana yang dilakukan pihak kepolisian terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran fungsi jalan? dan apa sajakah kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam penegakan hukum pidana terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran fungsi jalan? Metode penelitian adalah secara yuridis normatif dan empiris, dengan jenis data primer berupa wawancara pihak kepolisian di Polresta Bandar Lampung dan pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung. Jenis data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Dari data-data ini, selanjutnya penulis melakukan analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tindakan pihak Polresta Bandar Lampung dalam melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelanggaran fungsi jalan selama ini berdasarkan diskresi kepolisian dan tidak pernah berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004  dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Saran yang diberikan adalah Seyogyanya, pihak kepolisian bertindak berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut. Karena, sanksi pidana terhadap poin-poin pelanggaran tersebut telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, sehingga kelak tidak terjadi lagi tindakan pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Kata Kunci  :  Fungsi Jalan, Penegakan Hukum, Pelanggaran