Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, transformasi administrasi publik di era digital merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari. Pemerintah di seluruh dunia harus memberikan layanan publik yang efisien dan transparan serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan masyarakat yang cepat dan berubah. Digitalisasi administrasi publik adalah solusi strategis untuk mengatasi keterlambatan birokrasi, kompleksitas data, dan tuntutan keterbukaan informasi. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan besar terkait infrastruktur, kompetensi SDM, regulasi, dan masalah keamanan siber. Untuk memahami berbagai kesulitan yang terkait dengan inovasi digital, penelitian ini menjadi penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis inovasi digital yang digunakan dalam administrasi publik dan menganalisis tantangan yang dihadapi selama transformasi ini. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan digitalisasi berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, menggunakan teknik studi pustaka dan analisis konten. Data yang dikumpulkan dari dokumen resmi pemerintah, laporan lembaga internasional, dan artikel ilmiah yang relevan dianalisis menggunakan teknik tematik untuk menemukan pola inovasi dan hambatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi publik telah membawa banyak perubahan, termasuk sistem informasi terintegrasi, layanan daring (e-service), dan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pengambilan keputusan. Namun demikian, ada beberapa masalah yang dihadapi. Ini termasuk perbedaan digital di antara wilayah, kekhawatiran budaya birokrasi, kebutuhan akan peraturan yang lebih fleksibel, dan pelatihan digital yang menyeluruh untuk aparat negara. Ketidakmampuan untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah transformasi administrasi publik di era digital.