Ganis Akbar S
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN ASURANSI SYARIAH UNTUK PEMBIAYAAN PEMBELIAN RUMAH PADABANK MUAMALAT OLEH PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA DI SEMARANG Ganis Akbar S; Agus Sarono; Muhyidin Muhyidin
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (587.807 KB)

Abstract

Adanya lembaga perasuransian syariah diharapkan dapat menunjang kegiatan lembaga keuangan perbankan yang berdasarkan prinsip syariah pula selain itu menurut fungsinya lembaga asuransi syariah ini juga diperlukan oleh masyarakat yang semakin menyadari berbagai macam resiko dalam kehidupan keluarga namun dari pengamatan terhadap perkembangan industri asuransi di Indonesia nampak bahwa baik pertumbuhan industri ini maupun rasio pemegang polis asuransi dibandingkan jumlah penduduk di Indonesia masih jauh di bawah kemajuan yang dicapai oleh negara lain hal ini karena adanya pendapat bahwa usaha asuransi tersebut tidak sesuai dengan syariat. Pelaksanaan pembiayaan pembelian rumah secara murabahah di Bank Muamalat Indonesia cabang Semarang diawali dari permohonan anggota masyarakat untuk mengajukan pembiayaan untuk keperluan pembelian rumah dan tanahnya ke bank. Bank Muamalat Indonesia kemudian mengharuskan nasabah memberi kuasa kepada bank selaku kreditur untuk membeli rumah dan tanah yang dikehendaki nasabah. Kemudian debitur wajib membayar pembiayaan yang diterimanya ditambah  margin keuntungan dan biaya-biaya lainnya secara mengangsur.Pelaksanaan asuransi takaful pembiayaan untuk pembelian rumah di BMI terbagi menjadi beberapa tahap, yaitu : proses penerimaan peserta asuransi takaful pembiayaan untuk nasabah pembiayaan pembelian rumah di BMI, jangka waktu pertanggungan,jumlah pertanggungan, proses klaim asuransi, pembatalan akad dan cara penghidupan kembali akad serta Sengketa dan upaya penyelesaiannya