Sisri Suryani
Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EKSISTENSI “UANG JUJURAN” PADA PERKAWINAN DALAM ADAT TAPANULI NAGARI TANJUNG BETUNG MENURUT HUKUM ISLAM Sisri Suryani; Afrian Raus
Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.583 KB) | DOI: 10.31958/jisrah.v2i1.3226

Abstract

Artikel ini mengkaji tentang eksistensi Uang Jujuran pada perkawinan di Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah apa yang melatarbelakangi Uang Jujuran dalam perkawinan dan bagaimana keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskritif analitis. Adapun temuan dari penelitian ini adalah bahwa sebelum melaksanakan perkawinan calon suami harus membayar Uang Jujuran kepada calon istri dalam proses perhitungan keluarga terlebih dahulu, yang diawali dengan pelaksanaan menyapai (peminangan) oleh calon mempelai pria, kemudian dilaksanakan pertunangan, setelah dilaksanakan pertunangan maka dilanjutkan dengan perhitungan keluarga sekaligus pemberian Uang Jujuran sesuai dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Jumlah Uang Jujuran ini  dilihat dari status calon istri baik dari status pekerjaan, kecantikan, dan tingkat pendidikan. Jika tidak dilaksanakankan maka berimplikasi akan diberi sanksi adat. Dan adapun dampak lain jika tidak dibayar oleh calon suami serta tertundanya upacara perkawinan. Oleh karena itu, pandangan Hukum Islam terhadap keberadaan Uang Jujuran dalam pelaksanaan perkawinan adalah termasuk kepada golongan ‘Urf Shahih. Hal ini berdasarkan syarat-syarat ‘urf dijadikan sebagai sumber Hukum Islam yaitu, adat tersebut bernilai mashlahat, karena berdampak pada kebaikan antara pihak laki-laki maupun perempuan, untuk memperlihatkan keseriusan untuk menikah, memperlihatkan rasa tanggung jawab laki-laki, memperlihatkan kemapanan laki-laki.