This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Christian Kabangnga, Christian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KETERANGAN SAKSI AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA Kabangnga, Christian
LEX CRIMEN Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini ada;lah untuk mengetahui bagaimana kedudukan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam sidang peradilan pidana dan bagaimana kekuatan hukum keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam sidang peradilan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Kedudukan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam sidang peradilan pidana adalah sebagai Keterangan ahli; kemudian sebagai Keterangan saksi; Juga berkedudukan sebagai Surat; Disebut juga sebagai Petunjuk; Dan juga  sebagai ?keterangan. 2. Kekuatan hukum keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam sidang peradilan pidana adalah bernilai sebagai alat bukti, karena dokter ahli jiwa atau psikiater memberikan keterangannya tentang keadaan jiwa atau mental seorang terdakwa di depan sidang pengadilan adalah di bawah sumpah. Kata kunci: Keterangan saksi ahli, kedokteran, jiwa, pembuktian.