Penelitian ini memiliki latar belakang atas tindak pidana pembakaran hutan yang dilakukan oleh korporasi, dimana salah satu komoditas terpenting di Indonesia yaitu hutan, tidak bisa dibiarkan untuk terus sengaja dibakar demi kepentingan korporasi. Mengingat bahwa hal ini dapat menyebabkan banyak kerugian seperti penyebaran penyakit ISPA, atau matinya flora dan fauna, maka tujuan penelitian ini adalah mengkaji mengenai efektifitas pemidanaan bagi korporasi demiĀ terpenuhinya hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat sesuai dengan UUD NRI 1945. Permasalahan yang disoroti dalam hal ini adalah, bagaimana suatu korporasi bertanggungjawab atas tindak pidana kebakaran hutan yang dilakukan terhadap hak masyarakat yang berada di wilayah tersebut, khususnya apabila hal ini terjadi di wilayah masyarakat adat. Secara lebih terperinci, hal ini disoroti kepada efektivitas dan penerapan praktik dalam diberikannya sanksi tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normative-empiris yang dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan terlebih dahulu dan nantinya akan didukung dengan data-data yang didapatkan melalui wawancara kepada narasumber terkait. Oleh karena itu, adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah dibutuhkan sebuah produk hukum yang memadai dalam memberikan kepastian hukum atas pertanggungjawaban sanksi pidana terhadap koporasi dalam kasus pembakaran hutan dan lahan; juga, peranan aktif dari masyarakat yang akan menjadi salah satu faktor penting di dalamnya.