Keberadaan BPD di desa memberikan pengaruh positif terhadap kinerja aparatur desa dan toko masyarakat karena masyarakat menjadi lebih leluasa dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah desa sehingga pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan oleh masyarakat desa, yaitu pemerintahan yang sehat dan bersih dari kasus KKN dan memberikan kesejahtraan bagi masyarakat. Berdasarkan uraian diatas, permasalahan yang ingin penulis teliti yaitu: Bagaimanakah peranan peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan? Metode penelitian : metode penentuan informan, metode pengujian kesahihan data, metode analisis data dan metode pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, angket (kuisioner) dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini didapatkan Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yaitu melalui tahap perencanaan, tahap plaksanaan, tahap pengawasan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, Serta peran BPD dalam meningkatkan kecerdasan Berdemokrasi/mengemukakan pendapat dalam masyarakat sebagaimana yang tertuang di dalam Pancasila, dapat di lihat di dalam kegiatan musyawara Desa maupun BPD, di mana masyarakat selalu di libatkan di dalamnya, agar masyarakat senantiasa dapat secara langsung menyampaikan ide atau gagasanya kepada pemerintah desa.