Ketut Utama Yasa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Buleleng Kabupaten Buleleng Ketut Utama Yasa; Dewa Nyoman Redana
Locus Vol 10, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (106.984 KB) | DOI: 10.37637/locus.v10i1.88

Abstract

Pegawai pemerintahan adalah aparat birokrasi yang juga sebagai abdi masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Khusus dalam pelayanan administrasi kependudukan, pegawai harus bisa bersikap profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus perekaman data KTP dan membuat SKPWNI harus diberikan pelayanan yang prima dan berkualitas. Dalam penelitian ini, beberapa pokok permasalahan dapat dirumuskan yaitu : 1) bagaimanakah kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Buleleng ?;2) apakah faktor penghambat pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Buleleng ?; dan 3) bagaimanakah solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Buleleng? Dari hasil penelitian ditemukan fakta bahwa kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Buleleng mengacu pada tolok ukur yang disebut TERRA (Tangible, Empaty, responsiveness, Reliability, dan Assurance ). Faktor-faktor penghambat pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Buleleng meliputi faktor internal yaitu sumber daya pegawai, team work pegawai, sikap pegawai, sarana dan prasarana, serta status pegawai. Sedangkan faktor eksternalnya adalah ketaatan masyarakat pengguna layanan terhadap aturan. Selanjutnya solusi dalam meminimalisir adanya faktor penghambat pelayanan administrasi kependudukan, meliputi solusi internal berupa : meningkatkan kuantitas dan kualitas pegawai, memaksimalkan team work pegawai, memperbaiki sikap pegawai, menambah sarana dan prasarana, serta mengusulkan peningkatan status pegawai. Solusi eksternalnya adalah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku.