Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA ATAS PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT KARENA PANDEMI COVID-19 Sadath M. Nur
Journal of Social and Economics Research Vol 4 No 1 (2022): JSER, June 2022
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.774 KB) | DOI: 10.54783/jser.v4i1.41

Abstract

Akibat Pandemi Covid-19 telah membawa dampak buruk yang begitu luas pada berbagai sektor seperti, sosial, politik, hukum dan ekonomi, misalnya sektor ekonomi dan dunia usaha, dalam hal ini UMKM maupun perusahaan. Dampak dari Covid-19 telah membuat banyak pengusaha/perusahaan melakukan efisiensi pekerja/buruh karena menurunnya permintaan produksi atas barang/jasa yang dihasilkan dan omset mapun keuntungan perusahaan. Dalam proses penyelesaian utang upah buruh/pekerja, disaat perusahaan dinyatakan pailit, hal ini Undang-Undang Kepailitan tidak mengatur secara tegas mengenai hak pekerja untuk didahulukan pembayaran utang upahnya dari kreditur lainnya. Sehingga dalam Undang-Undang Kepailitan, pekerja digolongkan sebagai kreditur konkuren. Maka dengan berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 telah membawa kepastian hukum bagi kedudukan utang upah pekerja/buruh dalam kepailitan pada suatu perusahaan, yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki suatu metode yang berbeda dengan penelitian lainnya. Penelitian hukum normatif merupakan suatu cara yang sistematis dalam melakukan sebuah penelitian berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji peraturan perundang-undangan
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI BLACK CAMPAIGN DI SOSIAL MEDIA Sadath M. Nur; Deni Syaputra; Fauzia Zainin
UNES Law Review Vol. 5 No. 2 (2022): UNES LAW REVIEW (Desember 2022)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i2.355

Abstract

Media sosial saat ini sudah mengalami perubahan pemanfaatannya secara massif dan signifikan, salah satunya, yaitu sebagai tempat melakukan kegiatan politik (kampanye). Aturan mengenai kampanye hitam berada pada berbagai peraturan perundang-undangan. Walaupun sudah ada aturan, akan tetapi masih banyak kampanye hitam di media sosial. Munculnya kampanye hitam menjadi cerminan bobroknya moral bangsa Indonesia saat ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa black campaign amat sangat memberikan dampak yang buruk bagi pendidikan politik masyarakat Indonesia. Fenomena yang terjadi, yaitu keikutsertaan SARA dalam politik. Di mana kita ketahui bahwa negara Indonesia memiliki kemajemukan, tidak hanya memiliki satu agama, budaya, serta suku dan antar golongan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki suatu metode yang berbeda dengan penelitian lainnya. Penelitian hukum normatif berfokus pada peraturan-peraturan tertulis berupa literatur-literatur kepustakaan atau pendekatan kepustakaan (library research) baik yang bersandar pada sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah: (1) Akibat hukum dari black campaign; (2) Unsur yang mempengaruhi penegakan hukum kampanye hitam (black campaign); dan (3) Upaya Menanggulangi Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA ATAS PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT KARENA PANDEMI COVID-19 Sadath M. Nur
Journal of Social and Economics Research Vol 4 No 1 (2022): JSER, June 2022
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v4i1.41

Abstract

Akibat Pandemi Covid-19 telah membawa dampak buruk yang begitu luas pada berbagai sektor seperti, sosial, politik, hukum dan ekonomi, misalnya sektor ekonomi dan dunia usaha, dalam hal ini UMKM maupun perusahaan. Dampak dari Covid-19 telah membuat banyak pengusaha/perusahaan melakukan efisiensi pekerja/buruh karena menurunnya permintaan produksi atas barang/jasa yang dihasilkan dan omset mapun keuntungan perusahaan. Dalam proses penyelesaian utang upah buruh/pekerja, disaat perusahaan dinyatakan pailit, hal ini Undang-Undang Kepailitan tidak mengatur secara tegas mengenai hak pekerja untuk didahulukan pembayaran utang upahnya dari kreditur lainnya. Sehingga dalam Undang-Undang Kepailitan, pekerja digolongkan sebagai kreditur konkuren. Maka dengan berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 telah membawa kepastian hukum bagi kedudukan utang upah pekerja/buruh dalam kepailitan pada suatu perusahaan, yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki suatu metode yang berbeda dengan penelitian lainnya. Penelitian hukum normatif merupakan suatu cara yang sistematis dalam melakukan sebuah penelitian berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji peraturan perundang-undangan