Penelitian ini membahas mengenai motif pelaksanaan Reforma Agraria Jepang (nōchi kaikaku) yang terjadi pada masa pemerintahan SCAP tahun 1946 – 1950. Pembahasan tersebut meliputi latar belakang sejarah terjadinya pelaksanaan Reforma Agraria Jepang, pelaksanaan Reforma Agraria Jepang, serta dampak dari pelaksanaan reforma agraria terhadap Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan penjelasan disajikan dengan deskriptif. Pengumpulan data bersumber pada buku dan jurnal yang khusus membahas mengenai Reforma Agraria Jepang. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teori pelaksanaan reforma agraria oleh Warriner (1969). Hasil pembahasan dalam penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria Jepang berhasil menghapus kekuatan tuan tanah dalam menguasai lahan, meredam konflik antara tuan tanah dengan petani penyewa, usaha dalam menciptakan kesetaraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat, dan pelaksanaan reforma yang sesuai dengan UU Reforma Agraria Jepang tahun 1946. Lebih lanjut, Reforma Agraria Jepang pada masa pendudukan SCAP dinilai sebagai salah satu pelaksanaan reforma agraria yang berhasil mengapuskan kekuatan tuan tanah dalam menguasai lahan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah motif pelaksanaan reforma agraria pada Reforma Agraria Jepang tahun 1946-1950 merupakan kolaborasi dari keempat motif pelaksanaan reforma agraria dari Warriner (1969).