Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Wacana Kritis Pada Komunitas Indonesia Tanpa Poligami (ITAMI) di Instagram Titi Satri Wahyuni; Zumiarti Zumiarti
Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi Vol. 1 No. 2 (2021): Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69989/cf8n8e97

Abstract

Penelitian ini menggunakan teori analisis wacana kritis, yakni sebuah analisis yang menitikberatkan bahasa sebagai praktik kekuasaan. Penelitian dilakukan dengan menganalisis struktur wacana dalam setiap postingan dan komentar pada akun @indonesiatanpapoligami pada bulan Juni-Desember 2020. Fairclough membagi analisisnya ke dalam tiga dimensi yaitu teks, discourse practice, dan sosiocultural practice. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengungkap tendensi dan ideologi pada akun @indonesiatanpapoligami media dalam menyajikan informasi mengenai poligami. Hasil penelitian yang menganalisis tentang teks pada tingkat representasi ditemukan beberapa kosa kata yaitu sunnah rasul, fckboy, feminis, kafir, murtad, zina. Pada tingkat relasi, media menjadi ruang sosial dimana masing-masing kelompok saling mengajukan gagasan dan pendapat dan memberi kekuatan social yang ditampilkan dalam teks. Pada tingkat identitas, admin akun @indonesiatanpapoligami sangat jelas menentang praktik poligami di Indonesia. Dalam Praktik kewacanaan atau discourse practice, banyak komentar pro maupun kontra terhadap praktik poligami dari pengguna akun instagram lain terhadap postingan yang diunggah oleh akun instagram @indonesiatanpapoligami. Pada Praktik sosial budaya atau Sosiocultural practice level situasional praktik poligami yang dilakukan zaman sekarang hanyalah karena hawa nafsu saja dengan alasan mengatas namakan agama. Level institusional disini yakni Riset LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) praktik poligami menyebabkan ketidak adilan: perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan. Level sosial dapat menggiring opini sesama pengguna akun instagram bahwa praktik poligami di Indonesia merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan.