Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Risalah Kenotariatan

Perlindungan Hukum Calon Jemaah Haji Dan Umrah Pada Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah Sulastri, Sulastri; Novita Listyaningrum; Baiq Nuraini Dwi S
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v5i2.252

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah di masa pandemi Covid-19 dan bentuk perlindungan hukum terhadap calon jama’ah Haji dan Umrah di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundangan-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Kerangka teori yang digunakan sebagai pisau analisisnya adalah teori perlindungan hukum, teori perjanjian dan teori tanggung jawab negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah di masa pandemi Covid-19 ini harus merujuk Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020, antara lain: harus memenuhi persyaratan umum yang berkaitan dengan usia dan riwayat penyakit calon jemaah; penerapan protokol kesehatan yang di mana calon jemaah wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan; karantina; penyediaan transportasi bagi calon jemaah dari pemberangkatan sampai pemulangan; pembatasan kuota calon jemaah. Kemudian negara melalui pemerintah dapat menggunakan diskresinya menggunakan ketentuan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memberikan perlindungan hukum calon jemaah Haji dan Umrah pada konteks penanganan kegagalan massif pemberangkatan Haji dan Umrah. Berdasarkan temuan penelitian, dapat direkomendasikan bahwa hendaknya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus konsisten dalam membuat Peraturan Perundang-undangan yang di mana harus ada konsistensi dari mulai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sampai peraturan perundang-undangan yang terbawah. Selain itu juga, harus ada koherensi pelaksanaan tanggung jawab konstitusional negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak keagamaan warga negara (dalam hal ini ibadah Haji dan Umrah). Peraturan yang tidak relevan dengan kondisi terkini pelaksanaan Haji dan Umrah harus diamandemen atau dicabut. Selain itu diharapkan Komisi VIII DPR RI dapat mendesak pemerintah untuk melakukan upaya diplomasi agar jemaah haji Indonesia dapat dipastikan memperoleh kuota untuk melaksanakan ibadah haji dan memastikan pemerintah agar dapat memenuhi cakupan vaksinasi bagi calon jemaah haji.