Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Edukasi perlindungan anak di dunia pendidikan pada sekolah MAN 1 Langkat Lubis, Junaidi; Dermawan, Haris; Dekar, Muhammad; Lubis, Muhammad Koginta
Penamas: Journal of Community Service Vol. 4 No. 2 (2024): Penamas: Journal of Community Service
Publisher : Nur Science Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53088/penamas.v4i2.1109

Abstract

Children are a gift from Allah SWT, the Almighty God; therefore, their protection must be ensured to be given a high place so that in the future, the priority for the protection of children must be even better so that no more children become victims of the bad treatment that occurs, especially in the education world. Providing education to children is the responsibility of all parties so that child protection continues to improve daily, both in the social environment and especially in the educational environment. Child protection education at Madrasah Aliyah Negeri School (MAN) 1 Langkat represents a genuine concern for fulfilling children's rights in education. The Battuta University Law Study Program community service team collaborates with MAN 1 Langkat to carry out legal education activities regarding child protection in education. The methods used in this service are socialization and mentoring. The results of the service activities show that the students at MAN 1 Langkat school are thrilled; this can be seen from how seriously they listen to what is said and actively ask questions about children, children's rights, and how to implement protection in the school environment so that in the future they will understand their rights. Children in the world of education must be educated.
MENGURAI TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN Lubis, Junaidi; Dermawan, Haris; Lubis, Muhammad Koginta
Khatulistiwa Law Review Vol. 3 No. 2 (2022): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v3i2.3635

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami bersama bahwa perundungan merupakan perbuatan yang dapat mengancam kesehatan bahkan mengakibatkan kematian. Perundungan adalah tindakan yang membahayakan bagi keberlangsungan hidup masyarakat apalagi jika perundungan sampai dilakukan di dunia pendidikan yang harusnya bebas dari segala bentuk tindakan yang mengejek, merendahkan, mengucilkan apalagi jika sampai pada menghina secara terang-terangan yang tentu ini akan berdampak buruk bagi kesehatan mental dan jiwa seseorang. Sudah barang tentu perbuatan perundungan adalah bagian dari perbuatan jahat yang harus diselesaikan dengan pendekatan hukum pidana sebagai instrumen untuk membuat efek jera dan menuntaskan permasalahan perundungan yang selalu menghantui kehidupan masyarakat. Tulisan ini menggunakan pendekatan hukum pidana sebagai instrumen untuk menjawab persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Adapun aturan hukum yang mengatur tentang perbuatan perundungan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan aturan hukum lainnya. Tulisan ini diharapkan dapat mencerahkan masyarakat agar bisa terhindar dari perbuatan perundungan yang merugikan dan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Hukum pidana belum mengatur secara terang tentang perbuatan perundungan walaupun ada perbedaan sudut pandang dalam pemberlakuan hukumnya dalam perundungan itu sendiri. The objective of this research is to gain a deeper understanding of the ways in which bullying can pose a significant threat to an individual's well-being and even their physical safety. Bullying represents a significant threat to the survival of society, particularly when it occurs in educational settings, which should be free from all forms of actions that mock, demean, or exclude. This is especially true when such actions manifest as blatant insults, which inevitably have a detrimental impact on an individual's mental health and well-being. It is evident that bullying constitutes an immoral act that necessitates the implementation of a criminal law approach as a means of establishing a deterrent effect and resolving the pervasive issue of bullying that persistently afflicts individuals. This paper employs a criminal law approach as a means of addressing the issues that arise in people's lives. The rules of law governing acts of bullying will be further elucidated by the Criminal Code, the Electronic Information and Transaction Law, and other legal instruments. This paper is intended to enlighten the public so that they may avoid acts of bullying that are detrimental and have a negative impact on the survival of society. While the criminal law has not clearly regulated the act of bullying, there are different perspectives on the application of the law in bullying itself.
Legal Perspectives on Healthcare Inequality in Indonesia Novita Listyaningrum; Sukadi, Sukadi; Lubis, Junaidi
KARSA Journal of Social and Islamic Culture Vol. 33 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Islam Negeri Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia faces significant challenges in ensuring equitable health rights fulfillment despite having comprehensive health legislation, with persistent disparities in healthcare access across geographical and socioeconomic dimensions raising questions about the effectiveness of health rights implementation within the international human rights law framework. This research aims to analyze the implementation of health rights in Indonesia within the framework of international human rights law, evaluate the conformity of Indonesian health policies with international human rights standards, identify legal and policy factors contributing to healthcare access disparities, and assess the effectiveness of health regulation implementation in ensuring citizens’ health rights fulfillment. The study employs normative-empirical methods with a policy analysis approach. Research findings demonstrate that despite Indonesia’s comprehensive legal foundation from constitutional to technical, operational regulations, healthcare access disparities remain a complex structural challenge. The evaluation of AAAQ principles (Availability, Accessibility, Acceptability, and Quality) reveals significant geographical and socioeconomic inequality, particularly between urban-rural areas and western-eastern Indonesian regions. The effectiveness of health regulation implementation shows a paradox between firm normative commitments and diverse practical realities, with challenges including coordination complexity across government levels, limited healthcare human resources, and unequal health facility distribution. This research recommends human rights-based health policy reforms that integrate Pancasila values to create a more inclusive, equitable, and sustainable healthcare system that achieves health justice in Indonesia.
Penguatan Nilai-Nilai Hukum Tentang Pencegahan Kenakalan Remaja di SMK Dharma Analitika Medan Lubis, Junaidi; Lubis, M. Koginta; Dermawan, Haris; Indrayani, Leni; Suriyati, Chairus; Maria, Juliya; Banun, Sri
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Vol. 4 No. 3 (2025): Agustus
Publisher : Alesha Media Digital

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59025/2rx41m52

Abstract

Kenakalan remaja merupakan tindakan yang sangat meresahkan dalam dunia pendidikan, termasuk di SMK Dharma Analitika Medan. Dalam jangka waktu 3 tahun terakhir kenakalan remaja yang dilakukan usia 15-18 tahun itu meningkat. Sehingga pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk kembali mengingatkan bahwa ada dampak buruk yang menanti ketika kenakalan remaja tidak diredam sedini mungkin sebagai upaya untuk memperkecil keberulangan terjadinya kenakalan remaja dalam bentuk apapun. Adapun tujuan kegiatan ini dilakukan adalah sebagai bentuk kepedulian Universitas terhadap dunia Pendidikan dilingkungan sekolah menengah atas agar bersama-sama memperbaiki dunia remaja dan dunia pendidikan yang lebih humanis sesuai dengan harapan kita semua, dan kegiatan ini membawa dampak yang positif bagi ilmu pengetahuan dan pendidikan khususnya bagi remaja yang masih sekolah ditingkat atas. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan penyuluhan yaitu menyampaikan materi secara ceramah, diskusi kasus, membuat sesi tanya jawab untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman peserta dalam menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang bisa berakibat buruk untuk dirinya, keluarga dan juga sekolah. Dengan kegiatan penyuluhan ini harapannya kenakalan remaja di sekolah SMK Dharma Analitika Medan dapat diturunkan agar peserta didik kembali bisa fokus dengan tujuan awal yaitu belajar dan menggapai cita-cita dimasa yang akan datang
Penyuluhan Hukum Tingkat Keselamatan Dan Kewaspadaan Perlintasan Kereta Api Pada Stasiun Kota Binjai Lubis, Junaidi; Pradana, Wahyu; Dermawan, Haris; Lubis, Muhammad Koginta; Syamantha, Talita; Lubis, Tina Muhardika Handayani
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Vol. 4 No. 4 (2025): November (In Progress)
Publisher : Alesha Media Digital

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59025/fbpb2077

Abstract

Keselamatan merupakan hak dasar bagi setiap pengguna jalan termasuk pada saat melintasi rel kereta api. Keselamatan dan kewaspadaan saat melintasi rel kereta api sering diabaikan begitu saja oleh sebagian besar masyarakat, akibatnya karena kurangnya tingkat keselamatan dan kewaspadaan pengguna jalan akhirnya mengakibatkan terjadinya kecelakaan pada saat melintasi kereta api seperti ditabrak oleh kereta api yang akhirnya mengakibatkan luka berat bahkan kematian. Maka penyuluhan hukum dilakukan Adalah untuk mengingatkan kembali bahwa keselamatan dan kewaspadaan itu adalah hak dasar bagi setiap pengguna jalan yang harus mentaati rambu lalu lintas termasuk pada saat ingin melintas di rel kereta api. Kurangnya kesadaran dan kewaspadaan ini mengakibatkan masyarakat pengguna jalan abai begitu saja setiap melewati perlintasan kereta api tanpa mau memperhatikan rambu lalu lintas dan menunggu palang dari perlintasan kereta selesai bekerja dengan cara terbuka kembali baru melintasi rel kereta api. Metode yang dilakukan yaitu melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat pengguna jalan dengan kembali mengingatkan secara hukum ada aturan hukum yang harus disadari dan ditaati masyarakat setiap ingin melintasi rel kereta api, Adapun hasil yang diharapkan Adalah masyarakat pengguna jalan memahami bahwa kereta api itu melintasi relnya juga berdasar kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 Tentang Perekeretaapian
Pertanggungjawaban Pidana Bagi Penyedia Jasa Pembangunan Yang Melakukan Korupsi di Kabupaten Aceh Tamiang Maria*, Juliya; Indrayani, Leni; Lubis, Junaidi; Hayyumi, Rizka
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 9, No 1 (2024): Februari, Educational Studies, History of Education and Social Science
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v9i1.29553

Abstract

Tindak pidana korupsi sudah menjalar ke perusahan-perusahaan penyedia jasa pemerintahan. Tindak pidana tersebut dapat berjalan dengan lancar dengan jalan mempunyai relasi orang pemerintahan atau sering disebut orang dalam. Tindak pidana korupsi yang terjadi di Aceh Tamiang merupakan korupsi terhadap pembangunan pasar tradisional dan sarana pendukung lainnya. Dimana akibat korupsi tersebut mengakibatkan kerugian atas keuangan Negara serta masyarakat sekitar pembangunan. Berdasarkan Hasil Penelitian faktor penyebab terjadinya korupsi adalah karena adanya kekuasaan yang diberikan oleh Direktur PT. Loeh Perkasa kepada terdakwa selaku Kuasa Direktur yang mempunyai kewenangan dalam mengerjakan pembanguan di Kabupaten Aceh Tamiang. Pertimbangan terhadap hukuman bagi terdakwa adalah Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dimana terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).