This Author published in this journals
All Journal Indonesian Notary
Rolin Fajarina Putri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Terhadap Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar Persekutuan Komanditer Tanpa Persetujuan Pengurus Lain (Analisis Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.SBR/09/2020) Rolin Fajarina Putri; Muhammad Sofyan Pulungan; Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo
Indonesian Notary Vol 4, No 1 (2022): Indonesian Notary
Publisher : Universitas Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.469 KB)

Abstract

Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur secara jelas mengenai Kewajiban dan Larangan Notaris, tetapi sampai saat ini masih ada Notaris yang dalam menjalankan kewenangnya telah mengabaikan  kewajiban dan larangan  tersebut salah satunya terdapat dalam putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Barat Nomor 02/Pts/MJ.PWN.Sbr/09/2020 dalam membuat akta perubahan anggaran dasar CV Notaris membuat perubahan anggaran dasar tanpa persetujuan pengurus lain oleh karenanya dalam tesis ini bertujuan untuk menganalisa sesuai dengan permasalahan yang di angkat yaitu bagaimana tanggung jawab Notaris membuat anggaran asar CV tanpa persetujuan pengurus lain dan bagaimana akibat dan kekuatan hukum dari akta perubahan anggaran dasar CV tanpa persetujuan pengurus lain tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, dengan tipologi deskirptif eksplanatoris yang dilakukan dengan studi pustaka Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan. Pertama, pertanggungjawaban hukum yang dapat dijatuhkan kepada Notaris terhadap akta-akta yang dibuatnya. Dalam hal Notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta yang berdampak kerugian terhadap pihak lain serta pelanggaran terhadap kewajiban sebagai notaris dalam prosedur pembuatan akta perubahan anggaran dasar CV, yang menyebabkan akta yang dibuatnya tergolong akta yang cacat hukum, maka dirinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dikenakan sanksi Admistratif, Perdata dan Pidana. Akibat hukum dari akta anggaran dasar yang dibuat tanpa persetujuan pengurus lain yang cacat hukum menyebabkan pengurus yang tidak dimintakan persetujuan tersebut mengalami kerugian serta tidak dapat mendapatkan hak dan keuntungan dari CV oleh karenanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut harus dinyatakan batal demi hukum agar kekuatan hukum akta perubahan anggaran dasar CV tersebut tidak lagi mengikat para pihak dan harus kembali seperti keadaan semula dan perikatan-perikatan yang timbul sejak adanya akta perubahan anggaran dasar CV tersebut turut tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum karena terdapat kausa yang terlarang. Kata kunci : Akta Perubahan Anggaran Dasar CV, Notaris,Cacat Hukum