Kandungan logam berat di suatu perairan sangat berbahaya apabila telah melewati standar baku mutu. Salah satu logam berat yang termasuk bahan beracun dan berbahaya adalah logam berat Cu. Logam berat Cu masuk ke dalam lingkungan perairan akibat factor antropogenik seperti buangan limbah industri, pelayaran, pertanian dan buangan limbah rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi distribusi spasial dan status pencemaran logam berat Cu di Perairan Teluk Staring. Pengambilan sampel air laut permukaan sebanyak 12 stasiun dilakukan dengan metode Purposive Random Sampling. Larutan sampel dianalisis dengan Spektrofotometri Serapan Atom (SSA)Â sedangkan sebaran spasial dianalisis melalui metode interpolasi Inverse Distance Weight (IDW). Hasil pengukuran menunjukkan bahwa nilai kadar Logam Cu di 12 Stasiun sebesar 0,0025-0,1147 ppm. Nilai rata-rata logam Cu adalah sebesar 0,055 ppm. Kadar logam Cu tertinggi terdapat pada Stasiun 7 dan 8. Hasil analisis spasial menunjukkan bahwa telah terjadi kontaminasi logam berat Cu di daerah pesisir Pulau Lara, Kec. Moramo Utara sampai pesisir Pulau Labotaone, Kec. Laonti dengan kisaran nilai kadar logam sebesar 0,0523-0,1147 ppm. Status pencemaran logam berat Cu pada area tersebut telah melewati nilai standar baku mutu sesuai KepMen LH, No. 51 Tahun 2004. Variabel lingkungan (Suhu, Salinitas dan pH) terhadap konsentrasi Logam Berat Cu tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap sebaran kandungan logam berat Cu.Kata Kunci: Logam Berat Tembaga (Cu), Distribusi, Status Pencemaran, Teluk Staring