ZUNNURAENI '
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TAHANAN ADMINISTRASI ATAU INTERNIRAN PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA NON INTERNASIONAL ZUNNURAENI '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.353 KB) | DOI: 10.30652/jih.v4i2.2789

Abstract

Salah satu bentuk perampasankebebasan pada konflik bersenjatanon internasional adalah interniratau penahanan administrasi.Penahanan ini di dasarkan padaadanya ancaman terhadapkeamanan negara atau keamanannegara memerlukannya. Meskipunbentuk penahanan ini disebutkandalam Protokol Tambahan II tahun1977 Mengenai konflik bersenjatanon internasional, namun Protokoltidak mengatur lebih lanjut secarakomprehensif mengenai penahananini. Hal tersebut mengakibatkanlemahnya perlindungan hukum bagitahanan. Guna mengisi kekosongantersebut dapat digunakaninstrument hukum kebiasaanhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia.Kata Kunci : Interniran, konflik bersenjata
PENERAPAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PADA SITUASI KONFLIK BERSENJATA Zunnuraeni '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v4i1.2087

Abstract

Hubunganantarahukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia saat ini telahmenarik perhatian dari banyak paraahli hukum. Pada awalnya hukumhumaniter internasional dan hukumhak asasi manusia dipandangsebagai dua bidang hukum yangberbeda dan terpisah satu samalain. Pandangan umum saat iniadalah bahwa hukum hak asasimanusia dan hukum humaniterinternasional memiliki kaitan yangerat dan hukum hak asasi manusiadapat diterapkan pada situasikonflikbersenjata.Persoalanhukum yang timbul dari adanyapandangan bahwa hukum hak asasimanusia dapat diterapkan padasituasi konflik bersejata adalahkemungkinanterjadinyapertentanga norma dengan hukumhumaniter internasional. Untukmengatasi pertentangan normatersebut dapat digunakan prinsiplex specialis. Hukum humaniterinternasionalmerupakanlexspecialis dari hukum hak asasimanusiaKata kunci: hubungan antara hukum hak asasi manusia dan hukumhumaniter internasional, hukum hak asasi manusia sebagai lex specialishukum humaniter internasional.