This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
DANIEL ARTHA SINAMBELA NIM. A1011181184
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERBANDINGAN KEDUDUKAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DANIEL ARTHA SINAMBELA NIM. A1011181184
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia yang dianggap sebagai sesuatu yang suci dan karenanya setiap agama selalu menghubungkan kaedah-kaedah perkawinan dengan kedah-kaedah agama. Didalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perkawinan ada syarat-syarat perkawinan yang dapat menimbulkan larangan- larangan perkawinan seperti larangan perkawinan di antara dua orang yang masih berhubungan darah, berhubungan sesusuan, berhubungan semenda, atau hal-hal lain yang dianggap tidak memenuhi syarat. Meskipun sudah banyak peraturan yang melarang terjadinya perkawinan sedarah (incest), nyatanya masih ada orang yang melakukan perkawinan tersebut. Perkawinan sedarah (incest) adalah perkawinan yang dilakukan oleh dua orang yang memiliki hubungan darah yang dilarang untuk menikah. Perkawinan ini berdampak pada status atau kedudukan dan hak waris dari anak hasil perkawinan yang dilarang ini.Permasalahan yang timbul adalah bagaimana perbandingan kedudukan anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah (incest) dalam pembagian harta warisan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974. Adapun tujuan penulisan skripsi ini untuk menganalisis perbandingan kedudukan anak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 dan untuk menganalisis akibat hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah (incest) dalam kewarisan menurut kitab undang-undang hukum perdata dan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis.Hasil dalam penelitian bahwa sudah terlihat jelas mengenai kedudukan anak menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perkawinan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa anak incest tidak dapat diakui sebagai anak sah sesuai dengan bunyi dari Pasal 283 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sama halnya dengan Undang- Undang No 1 Tahun 1974 yang menjelaskan bahwa anak yang dihasilkan dari perkawinan sedarah (incest) merupakan anak yang tidak sah dan tidak dapat diakui menjadi anak yang sah. Hal ini disebabkan karena perkawinan sedarah (incest) ini jelas melanggar Pasal 8 UU Perkawinan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa anak yang dihasilkan dari perkawinan sedarah (incest) tidak dapat mewarisi harta warisan dari kedua orang tuanya dan hanya mendapatkan nafkah, sesuai dengan Pasal 867 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Namun anak sumbang bisa mendapatkan warisan dari ibunya karena memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Kata kunci: Perkawinan Sedarah (Incest), Kedudukan Anak, Kewarisan