Azlansyah Azlansyah
Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Program Hafalan Al-Quran Surat Al-Jumu’ah pada Grup Whatsapp Hafizh on the Street Azlansyah Azlansyah; Sriyanto Sriyanto
Alhamra Jurnal Studi Islam Alhamra, Volume 2, No. 2, Agustus 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1178.716 KB) | DOI: 10.30595/ajsi.v2i2.9844

Abstract

Abstrak: Al-Quran  adalah Kalam Allah yang diturunkan kepada Muhammad dan membacanya merupakan bentuk ibadah. Al-Quran  yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad sebagai mukjizat bagi seluruh umat manusia dan Allah menjanjikan berbagai keutamaan, kemuliaan, dan kemudahan bagi para penghafal Al-Quran . Akan tetapi, banyak kaum muslimin yang kurang berminat membaca apalagi menghafal Al-Quran . Kurangnya minat dalam menghafal Al-Quran  ini mampu diatasi dengan menerapkan metode menghafal Al-Quran  yang tepat. Oleh sebab itu, Grup WhatsApp Hafizh On The Street menyediakan metode Kauny Quantum Memory dalam menghafal Al-Quran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program hafalan Al-Quran  pada grup WhatsApp Hafizh On The Street. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1. Perencanaan program hafalan Al-Quran  menggunakan metode Kauny Quantum Memory terdiri dari pembuatan vidio, adanya admin dan reviewer, adanya member dan grup hafalan, dan pemilihan surat yang akan dihafal. 2. Pelaksanaan program hafalan Al-Quran  dengan metode Kauny Quantum Memory dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang telah disusun. 3. Pengawasan program hafalan Al-Quran  dengan metode Kauny Quantum Memory dilaksanakan terus menerus dan berjenjang. Laporan hasil pengawasan dilaporkan setiap pekan pada tanggal 15 dan 29 setiap bulan.