Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEMBANGUN KONSEP FIKIH KONTEMPORER M.Yusuf
Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi Vol. 9 No. 2 (2020): SYARAH : Jurnal Hukum Islam
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rancang bangun konsep fiqh kontemporer yang lebih humanis dan moderat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan penelitian kepustakaan (library research). Dari penelitian ini ditemukan bahwa kajian fiqh kontemporer adalah masalah-masalah kekinian yang dilihat dari sudut pandang fiqh dengan menggabungkan dengan ilmu pengetahuan modern. Oleh karena demikian, hukum Islam kontemporer tidak serta merta merespons aspek hukum (halal haram) dan persoalan-persoalan baru, tetapi mencoba untuk melihat perubahan-perubahan signifikan hukum Islam dari masa ke masa. Setidaknya untuk membangun konsep fiqh kontemporer dibutuhkan ilmu pengetahuan (science). Ilmu pengetahuan (science) dapat berperan sebagai: pertama, alat untuk berijtihad dalam kasus-kasus baru, kedua, sebagai penunjang untuk kebutuhan praktek. Misalnya ilmu matematika diperlukan untuk praktek ilmu mawaris dan penentuan arah kiblat dan waktu shalat. Dengan demikian kebutuhan ilmu pengetahuan dalam membangun fiqh kontemporer bersifat dialektis, saling mempengaruhi baik untuk kebutuhan ijtihad, untuk kebutuhan pengamalan serta untuk menangkap makna dan manfaat yang terkandung dibalik hukum-hukum tersebut