Nobella Indradjaja
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PEMILIHAN UMUM SERENTAK DAN WACANA PENUNDAAN PEMILIHAN UMUM DALAM PERSPEKTIF AZAS DEMOKRASI INDONESIA Nobella Indradjaja; Muhammad Azzamul Abid; Vika Andarini
Wijaya Putra Law Review Vol 1 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v1i2.73

Abstract

Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan setelah Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ternyata belum berkembang menjadi sarana untuk membentuk perubahan sosial ke arah yang diinginkan. Pengalaman praktik ketatanegaraan tidak mengarah pada penguatan sistem pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serentak. Hasil dari penulisan makalah ini menemukan bahwa, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, diperlukan proses pembuatan kebijakan berbasis bukti dengan data yang solid dan simulasi implementasi. Dengan cara ini, dapat disadari beban pelaksanaan pemilihan federal sejak awal dan mempertimbangkan langkah-langkah minimalisasi risiko jika terjadi masalah. Kebutuhan untuk menilai persoalan integritas penyelenggara atau peserta pemilu parlemen juga tak kalah pentingnya. Misalnya, dengan mengefektifkan sistem rekrutmen sehingga ke depan pemilu parlemen yang jujur ​​bisa diselenggarakan sekaligus.
NEUROHUKUM DAN BATAS USIA ANAK DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA Damai Alan Saptama; Aime Renata Putri; Nobella Indradjaja; Chamdani Chamdani
Wijaya Putra Law Review Vol 3 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v3i1.183

Abstract

Saat ini, penelitian dan pendalaman tentang otak manusia semakin didukung oleh kemajuan teknologi yang senantiasa berkembang, sehingga perkembangan otak anak pun lebih mudah dipahami dengan ilmu pengetahuan yang berkembang dengan cepat. Dari sisi hukum pidana, hal ini membantu pemahaman tentang kemampuan anak dalam mengendalikan perilaku impulsif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah batas usia anak dalam mempertanggungjawabkan tindak pidana dalam sistem hukum di Indonesia dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan teori hukum serta sains terkait saraf kognitif dalam sudut pandang neurohukum. Dalam penelitian ini, data yang digunakan didapat dari studi literatur yang setelah itu ditelaah secara konseptual. Dari hasil penelitian ini, dapat dilihat bahwa di Indonesia, anak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana mulai dari usia 12 tahun hingga sebelum usia 18 tahun. Sementara itu, ketika ditinjau dari sudut pandang neurohukum, dalam rentangan waktu tersebut otak belum benar-benar sepenuhnya berkembang dan perubahannya tecermin dalam perilaku manusia. Akan tetapi, karena transisi perkembangan otak yang terjadi berangsur-angsur, tidak mungkin menetapkan suatu batas angka absolut untuk kematangan otak pada rentang usia 12-17 tahun, sehingga kasus pidana anak perlu ditinjau secara individu. Dengan demikian, perlu ada pendampingan ahli atau keterangan ahli saraf/psikiatri, di samping ahli hukum, dalam penanganan kasus pidana anak.
PERLINDUNGAN HUKUM MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DALAM PEMBERIAN KOMPENSASI PEKERJA PKWT DI PT BUANA MEGAH PAPERMILLS PASURUAN Adi Subowo; Nobella Indradjaja; Chamdani Chamdani
Wijaya Putra Law Review Vol 4 No 1 (2025): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v4i1.221

Abstract

Persaingan di dunia usaha membuat perusahaan-perusahaan giat menerapkan efisiensi demi pertumbuhan yang berdampak pada pembangunan nasional. Namun, fenomena perusahaan yang berusaha mengambil keuntungan tanpa memperhatikan ketentuan hukum sering berdampak pada dilanggarnya hak-hak pekerja tersebut, khususnya dalam hal pekerja PKWT. Di sisi lain, pekerja berperan penting dalam operasional usaha di berbagai industri di seluruh Indonesia, sehingga pemenuhan hak-hak pekerja yang mendorong produktivitas kerja harus dilindungi secara hukum. Payung hukum yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) serta Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UUCK), di mana terdapat sejumlah perubahan terkait isu-isu pekerja PKWT, sehingga perlindungan hukum bagi pekerja PKWT patut ditelaah. Mengingat fenomena perusahaan yang tidak menerapkan PKWT sesuai ketentuan hukum, termasuk di Pasuruan, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif terhadap perlindungan hukum bagi pekerja PKWT dalam perspektif UUCK dan kompensasi pekerja PKWT di PT Buana Megah Papermills Pasuruan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tinjauan terhadap UUCK sebagai produk hukum baru tetap diperlukan agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja. Akan tetapi, perlindungan hukum hanya dapat berjalan secara optimal dengan pengawasan lembaga ketenagakerjaan berwenang terhadap implementasi ketentuan berlaku.
CHECKS AND BALANCES DALAM MEKANISME PEMAKZULAN TERHADAP PRESIDEN ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA Safira Salsabila; Suciana Suciana; Nobella Indradjaja; Chamdani Chamdani
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 2 No 2 (2024): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v2i2.197

Abstract

Terdapat perubahan mekanisme pasca amandemen UUD 1945 tentang pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden. Pasca amandemen, proses pemakzulan dapat diinisasi oleh DPR kepada MK dengan menyertakan dugaan kuat atas unsur pelanggaran yang telah dilakukan oleh Presiden atau Wakil Presiden. Setelah itu, MK akan membuat keputusan yang nantinya akan dirapatkan melalui sidang parlemen MPR. Melihat mekanisme pemakzulan diatas, muncul pertanyaan baru, apakah mekanisme ini sesuai dengan supremasi hukum tata negara? Maka, penelitian ini ditulis untuk menemukan mekanisme pemakzulan yang dijabarkan dalam UUD 1945 menurut supremasi hukum tata negara, dengan berfokus kepada fungsi checks and balances melalui metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pemakzulan tidak berjalan sesuai dengan UUD 1945 dikarenakan adanya mekanisme politik. Maka, dapat dikatakan proses checks and balances belum berlangsung secara berimbang karena putusan MK terhadap dakwaan masih tidak eksplisit maupun mengikat bagi MPR dan UUD 1945.
REGULASI TERKAIT PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENGGUNAAN JASA E-COMMERCE Domi Dwi Kurniasandi; Sherly Nanda Aprilia; Nobella Indradjaja; Chamdani Chamdani
Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra Vol 2 No 2 (2024): September
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/jihwp.v2i2.198

Abstract

Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum di bidang usaha, negara melindungi hak-hak konsumen. Hak konsumen menjadi isu yang patut ditelaah karena pesatnya perkembangan teknologi yang berimbas pada penggunaan perangkat elektronik yang juga menjadi wadah transaksi usaha melalui adanya e-commerce. Untuk dapat menggunakan layanan marketplace, pengguna jasa harus mengisi data pribadi dan melakukan verifikasi. Data tersebut nantinya disimpan dalam Big Data atau Mahadata oleh penyedia jasa e-commerce, dan terdapat potensi penyalahgunaan dan kebocoran data seperti yang marak terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah tentang perlindungan data pribadi konsumen di Indonesia dengan menggunakan metode hukum normatif yang mengkaji sejumlah peraturan perundangan. Dari hasil penelitian ini, telah terdapat berbagai regulasi terkait perlindungan data pribadi, salah satunya secara khusus adalah Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Akan tetapi, masih terdapat beberapa masalah terkait peraturan perundangan tersebut yang menjadi dasar bagi saran peneliti.