Joko Ismono
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN FILOSOFIS BAB IV KETENAGAKERJAAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Chamdani Chamdani; Nobella Indradjaja; Joko Ismono
Wijaya Putra Law Review Vol 1 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38156/wplr.v1i2.76

Abstract

Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai tinjauan filosofis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya pada Bab IV Ketenagakerjaan yang secara spesifik terkait dengan perubahan-perubahan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui secara jelas dan sistematis tentang tinjauan filosofis dan problematika dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khusus klaster ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau studi dokumen atau kepustakaan yang dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan perundang-undangan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain dan dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data pendamping lain (data sekunder) yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan menggunakan logika berpikir deduktif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Dalam konteks tinjauan filosofis peraturan perundang-undangan di Indonesia maka dapat dipahami bahwa didalam pembentukan peraturan perundang-undangan haruslah mempertimbangkan cita-cita dan falsafah bangsa Indonesia yang bersumber pada Pancasila dan UUD RI 1945. Bahwa perubahan peraturan tentang ketenagakerjaan yang secara filosofi untuk memberikan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja adalah hal sulit diterima karena secara substansi lebih menguntungkan pengusaha atau pemberi kerja dan menurunkan (mendegradasi) kesejahteraan pekerja serta bertolak belakang dengan filosofi dan tujuan negara.