Indonesia merupakan negara dengan persentase pernikahan usia muda cukup tinggi. Perempuan Indonesia yang menikah sebelum usia 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 2,9% dari tahun 2015-2017. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdapat tiga kabupaten dengan persentasi kasus pernikahan dini sangat tinggi, salah satunya kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 47,54% atau 184 kasus remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan di usia yang sangat muda. Kurangnya kesiapan dalam pernikahan usia muda dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, resiko komplikasi kehamilan serta meningkatkan resiko serviks bagi perempuan karena hubungan seksual dilakukan pada saat organ reproduksi belum matang. Dilihat dari kesiapan emosi, peran, dan sosial, dalam rumah tangga yang terjadi karena pernikahan usia muda akan menyebabkan perceraian jika gagal melewati berbagai macam permasalahan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kesiapan menikah pada wanita usia subur di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif analitik. Populasi penelitian ini adalah wanita usia subur dari usia 19-35 tahun sebanyak 89 responden, teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh. Analisis data menggunakan analisis univariate. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kesiapan menikah pada wanita usia subur di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul sebagian besar memiliki kesiapan menikah dalam kategori cukup yaitu sebanyak 62 responden (69,7 %). Diharapkan wanita usia subur dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapan menikah dan merencanakan usia menikah yang ideal untuk kesehatan reproduksinya.