This Author published in this journals
All Journal JUMAHA
I Putu Gede Ambara Putra
Fakultas Hukum Univeritas Mahasaraswati Denpasar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI SUBAK UMA LAMBING DALAM UPAYA PENCEGAHAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI DESA ADAT SIBANGKAJA I Putu Gede Ambara Putra; I Putu Lantika Oka Permadi
Jurnal Hukum Mahasiswa Vol. 1 No. 2 (2021): EDISI OKTOBER
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Mahasaraswati Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.62 KB)

Abstract

Menurut Peraturan Daerah Provinsi Bali No.02/PD/DPRD/1972 Subak adalah suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik agraris religius yang merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di lahan sawah. Subak Uma Lambing terletak di Desa Adat Sibangkaja, Kec. Abiansemal, Kabupaten Badung yang memiliki keunikan dan keunggulan dalam hal pengelolaan sistem pertanian tradisional masyarakat Bali, memiliki kelemahan seperti layaknya manusia tidak bisa dipisahkan dari perbuatan baik dan buruk. Seiring tuntutan jaman yang terjadi adalah keperluan lahan untuk permukiman dan fasilitas wisata yang memerlukan lahan yang tidak sedikit sehinga subak sebagai organisasi tradisional masyarakat petani di Bali memiliki kewenangan untuk mengendalikan ahli fungsi lahan dalam masyarakat di Bali. Kendala yang dialami dalam pencegahan alih fungsi lahan karena kurangnya pelaporan yang dilakukan oleh krama subak yang akan mengalih fungsikan lahan pertaniannya serta karena adanya faktor sosial ekonomi dan karena meningkatnya jumlah penduduk (keturunan).